Andra Soni Tegaskan SPMB 2026-2027 Harus Transparan, Adil, dan Tanpa Diskriminasi

4 Menit Baca

Serang, katamedia.co.id – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 harus berjalan secara transparan, adil, objektif, dan tanpa diskriminasi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 yang digelar di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Andra Soni mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar mencerminkan prinsip keadilan sosial dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru,” tegas Andra Soni.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghentikan berbagai praktik yang mencederai proses penerimaan siswa, seperti titip-menitip peserta didik, pungutan liar, manipulasi data, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Menurut Andra Soni, tingginya minat masyarakat untuk masuk ke SMA dan SMK negeri menjadi tantangan tersendiri di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten terus memperluas akses pendidikan melalui Program Sekolah Gratis yang melibatkan sekolah swasta.

Baca Juga :  Pedagang Situ Gintung Keluhkan Lapak Dijadikan Tempat Pesta Miras

“Untuk memperluas akses pendidikan dan meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten terus menggulirkan Program Sekolah Gratis, termasuk memperluas bantuan bagi sekolah-sekolah swasta,” ujarnya.

Andra Soni menegaskan Program Sekolah Gratis bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari upaya pemerintah membantu keluarga keluar dari kemiskinan melalui akses pendidikan yang lebih baik.

“Ini bukan bantuan sosial. Ini upaya kita untuk membantu keluarga bangkit dari kemiskinan,” katanya.

Pada tahun ajaran 2025-2026, Program Sekolah Gratis telah melibatkan 801 sekolah swasta dengan cakupan 60.705 siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta di berbagai wilayah Banten. Sementara pada tahun ajaran 2026-2027, program tersebut akan diperluas dengan melibatkan Madrasah Aliyah swasta yang menargetkan kuota sekitar 10 ribu siswa untuk semua jenjang.

Baca Juga :  Hari Ibu, Pj Gubernur Al Muktabar: Ibu Transformasikan Nilai Kehidupan

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas akses pendidikan melalui Program Sekolah Gratis. Menurutnya, terobosan tersebut menjadi solusi nyata agar tidak ada lagi alasan bagi siswa di Banten untuk putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.

“Ombudsman datang untuk bersama-sama mendukung program Gubernur Banten,” kata Fikri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia mengungkapkan hingga saat ini jumlah peserta yang mendaftar pada SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 telah mencapai lebih dari 100 ribu orang. Di sisi lain, kapasitas sekolah negeri masih terbatas, dengan daya tampung sekitar 48.003 siswa di SMA negeri dan 34.699 siswa di SMK negeri, atau total 82.703 siswa dari 272 sekolah negeri di Provinsi Banten.

Baca Juga :  PKK Kelurahan Benda Baru Wakili Tangsel di Lomba HKG PKK ke-53 Provinsi Banten

“Besok (Kamis, 4 Juni 2026) hari terakhir Pra SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” ujar Jamaluddin.

Untuk siswa yang belum tertampung di sekolah negeri, Pemprov Banten membuka peluang melalui sekolah swasta mitra Program Sekolah Gratis, termasuk Madrasah Aliyah swasta yang mulai masuk cakupan program pada tahun ajaran 2026-2027.

Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, unsur Forkopimda, Ombudsman RI, kepala perangkat daerah, organisasi profesi, serta lembaga swadaya masyarakat.

Usai kegiatan, para peserta mengikuti penyuluhan antikorupsi yang disampaikan Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Forpak API) Provinsi Banten, Ratu Safitri Muhayati, serta diikuti kepala sekolah SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten.

*Hadi*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini