Lebak Banten, katamedia.co.id – Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam menertibkan jam operasional truk tambang di wilayah Banten. Kebijakan tersebut dinilai menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Juru Bicara FTMB, KH Ahmad Yunani atau yang akrab disapa Haji Uyung, mengatakan penindakan terhadap kendaraan angkutan tambang yang melanggar aturan teknis maupun jam operasional harus dilakukan secara konsisten.
“Kami mengapresiasi instruksi langsung Kapolda Banten. Ketegasan terhadap truk yang mati KIR, tanpa pelat nomor, hingga melanggar jam operasional merupakan langkah nyata dalam melindungi masyarakat pengguna jalan,” ujar Haji Uyung, Rabu (13/5/2026).
Selain mendukung penertiban truk tambang di jalan raya, FTMB juga meminta Polda Banten menindak tegas dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Curugbitung dan sekitarnya. Menurutnya, penanganan persoalan tambang harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera.
“Penertiban armada tambang harus dibarengi dengan penindakan terhadap dugaan tambang ilegal. Jangan sampai hilirnya ditertibkan, tetapi hulunya dibiarkan berjalan tanpa pengawasan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak kendaraan yang melanggar ketentuan. Polda Banten juga menyiagakan personel Sabhara untuk mengantisipasi gangguan saat proses penertiban berlangsung.
Selain itu, Kapolda berencana mengumpulkan para pemilik usaha galian C guna memastikan mereka turut bertanggung jawab terhadap pengaturan jadwal operasional armada tambang agar tidak mengganggu masyarakat.
FTMB berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat terus diperkuat demi menciptakan ketertiban dan keselamatan masyarakat di wilayah Banten, khususnya di jalur distribusi material tambang di wilayah Banten.
*Red*




