Kadin Tangsel Diminta Tegas dan Netral, Dodi Azhari: “Mukota Harus Berjalan Bersih dan Berintegritas”

3 Menit Baca

Tangerang Selatan – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap melanjutkan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV setelah sempat tertunda. 

Caretaker Kadin Tangsel memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia tanpa kompromi.

Ketua Caretaker Kadin Tangsel, Agus R. Wisas, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan keluar dari koridor organisasi dalam setiap tahapan Mukota. 

“Kita akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Kadin Indonesia pada Rabu, 12 November 2025. Mereka yang akan memastikan aturan dan ketentuan jumlah peserta. Intinya, kami tetap berpijak penuh pada AD/ART,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Baru, PT BMB Gelar Santunan Yatim di Cendana Tangsel

Agus menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Caretaker untuk menjaga netralitas dan transparansi pelaksanaan Mukota. 

“Kami tidak ingin keluar sedikit pun dari ketentuan organisasi. Semua keputusan akan berlandaskan AD/ART,” tegasnya.

Pernyataan itu mendapat sambutan positif dari Dodi Prasetya Azhari, SH, Ketua Tim Pemenangan calon Ketua Kadin Tangsel dari kubu Abdul Rahman (Arnovi). Ia menilai langkah Caretaker yang berpegang teguh pada aturan dasar merupakan sinyal positif bagi pemulihan kepercayaan internal organisasi.

“Saya apresiasi jika Caretaker berpijak pada AD/ART. Itu langkah yang tepat untuk menghindari polemik baru,” kata Dodi saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  KADIN Tangsel Siapkan Pilot Project Pasar Digital, Gandeng Perseroda PITS

Meski demikian, Dodi mengingatkan pentingnya ketegasan Steering Committee (SC) dalam menegakkan aturan kepesertaan. 

“Jika ada peserta yang tidak memenuhi syarat, SC harus tegas mendiskualifikasi. Jangan memberi ruang bagi ketidaktertiban administrasi, karena itu bisa membuka peluang kecurangan,” ujarnya.

Dodi menegaskan, hasil verifikasi yang telah disahkan dalam pleno pada 24 Oktober 2025 menetapkan 660 peserta sah. Hasil tersebut juga dikuatkan melalui surat resmi Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025.

“Itu sudah final dan sah secara organisasi,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar Caretaker tidak mudah diintervensi atau mengubah keputusan secara sepihak. 

Baca Juga :  Tinawati Andra Soni Dorong Budaya Literasi Anak Lewat Festival Mendongeng

“Kadin adalah organisasi pengusaha berintegritas, jadi proses Mukota harus berjalan jujur dan profesional. Jangan ada gerakan tambahan atau interpretasi yang menyimpang,” ujarnya.

Dengan penetapan 660 peserta sah dan komitmen untuk berpijak pada AD/ART, pelaksanaan Mukota IV Kadin Tangsel diharapkan dapat segera digelar secara transparan, tertib, dan berintegritas, sekaligus menjadi momentum pemulihan marwah organisasi pengusaha di Tangerang Selatan.

(***)

Bagikan Artikel Ini