Selebgram LM Dituding Ingkar Janji, Model Dewi Wulansari Tempuh Jalur Hukum

2 Menit Baca

Jakarta – Model Dewi Wulansari (30) melaporkan selebgram berinisial LM ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan utang piutang. Laporan tersebut resmi dibuat pada Minggu, 10 Agustus 2025, setelah sebelumnya dua kali dilayangkan somasi tanpa hasil.

Kasus bermula ketika LM, yang merupakan teman dekat Dewi, meminjam uang sebesar Rp10 juta pada awal 2025 dengan janji melunasi pada 23 April. Namun hingga tenggat waktu, pembayaran tak kunjung dilakukan.

“Iya, kami melaporkan LM atas penipuan utang piutang. Dia meminjam Rp10 juta, tapi hanya mengembalikan Rp2 juta,” kata Dewi saat ditemui di sebuah rumah makan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Ervin Ardani Pastikan Program Pariwisata Tangsel Lebih Terarah di 2026

Dewi menuturkan, LM sempat beralasan akan melunasi utang setelah menerima bayaran endorse senilai Rp60 juta. Namun, yang ditransfer hanya Rp2 juta. “Itu menunjukkan memang tidak ada itikad baik,” ujar Dewi yang juga menggeluti bisnis skincare.

Selain Dewi, sejumlah korban lain mengaku mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan serupa oleh LM. Salah satunya Nabila, warga Serpong, yang mengaku kehilangan Rp750 ribu.

“Saya juga korban. Waktu saya menagih, malah dibalas dengan kata-kata kasar lewat chat. Jadi saya ikut melaporkan,” ungkap Nabila.

Baca Juga :  FPRMI Gelar Diskusi Anti Korupsi di Tangerang Raya

Dewi menegaskan langkah hukumnya bukan untuk mencari sensasi. Ia menilai kasus ini penting diproses secara hukum karena melibatkan lebih dari satu korban.

“Kalau disebut pansos, tentu laporan saya tidak akan diterima polisi. Faktanya, ternyata banyak korban LM. Beberapa siap jadi saksi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan selebgram berinisial LM.(Adt/glen)

Bagikan Artikel Ini