Gubernur Banten Andra Soni: Auditor Harus Jaga Integritas, Jangan Mau Disuap

3 Menit Baca

Kota Serang, katamedia.co.id – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya integritas dalam pemerintahan dengan meminta para auditor untuk tidak tergoda oleh suap.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka Pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (10/3/2025).

Pelatihan ini bertujuan memperkuat komitmen pegawai Pemprov Banten, khususnya auditor, dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Ini sudah ada sebelum saya menjadi Gubernur, tinggal bagaimana kita memperkuat komitmen itu dan menjalankannya dengan aksi nyata,” ujar Andra Soni.

Baca Juga :  Kehadiran para Duta Anti Narkoba diharapkan mampu memperluas jangkauan pesan bahaya narkoba

Standarisasi ISO 37001 untuk Pencegahan Suap

Gubernur Andra Soni menekankan bahwa pelatihan SMAP ini telah berstandar ISO SNI 37001, yang merupakan sistem manajemen internasional untuk mencegah penyuapan. Dengan standar ini, para peserta diharapkan dapat memahami, menerapkan, dan mengimplementasikan prinsip-prinsip anti-suap dalam tugas mereka.

“Peserta pelatihan ini semuanya auditor, jadi mereka harus benar-benar menerapkan prinsip ini. Jangan sampai tergoda suap, karena tugas mereka adalah memeriksa dan mengaudit dengan profesionalisme tinggi,” tegasnya.

Strategi Penguatan Pengawasan dan Budaya Anti-Korupsi

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai sistem manajemen yang efektif dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan.

Baca Juga :  Tinawati Andra Soni: PKK Wujud Pengabdian untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

“Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun budaya organisasi yang berintegritas dan anti-korupsi,” ujarnya.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, dari 10 hingga 11 Maret 2025, diikuti oleh 34 peserta yang terdiri dari inspektur, pejabat struktural, auditor, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD), serta sekretariat Inspektorat Daerah.

Dukungan Kolaboratif untuk Visi Banten 2025-2030

Sitti Ma’ani Nina menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2025-2030 dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga :  LKPj 2025 Rampung Dibahas, Pemprov Banten Siapkan Langkah Perbaikan Strategis

“Kami ingin meningkatkan kompetensi pegawai Inspektorat Daerah dalam mendeteksi dan mencegah praktik penyuapan melalui konsep, prinsip, dan persyaratan ISO 37001. Budaya integritas harus dibangun bersama-sama, baik oleh pemerintah, dunia usaha, media, maupun masyarakat. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pelatihan ini menjadi langkah nyata Pemprov Banten dalam memperkuat pengawasan dan mencegah praktik korupsi, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

(***)

Bagikan Artikel Ini