JAKARTA BARAT, katamedia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program bedah rumah di Kompleks Permata, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Keterlibatan Kantah Kabupaten Serang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas wilayah untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat.
PTSL Perkuat Kepastian Hukum Tanah
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di Indonesia. Melalui program ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan sertipikat menjadi tahapan penting dalam memberikan bukti hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki dokumen resmi yang dapat memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah sekaligus membantu mengurangi potensi sengketa pertanahan.
Selain penyerahan sertipikat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan program bedah rumah yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kondisi tempat tinggal masyarakat.
Program bedah rumah diharapkan dapat membantu penerima manfaat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Perkuat Sinergi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Partisipasi Kantah Kabupaten Serang dalam kegiatan di Jakarta Barat mencerminkan dukungan terhadap kolaborasi antarlembaga dalam menyukseskan program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sinergi lintas wilayah diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pertanahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya ATR/BPN dalam memperkuat kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung berbagai program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pelaksanaan PTSL dan dukungan terhadap program bedah rumah, diharapkan manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara lebih luas, baik dalam aspek perlindungan hak atas tanah maupun peningkatan kelayakan hunian masyarakat.
*Hadi*




