TANGERANG SELATAN, katamedia.co.id – Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong koperasi lokal agar mampu memenuhi kebutuhan pasokan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Upaya tersebut dilakukan melalui verifikasi produk dan pemetaan kapasitas usaha terhadap 45 koperasi yang berpotensi menjadi pemasok.
Kegiatan seleksi produk calon pemasok SPPG tersebut berlangsung di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Tangsel, Senin (24/8/2026). Program ini menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pasar koperasi sekaligus meningkatkan keterlibatan mereka dalam rantai pasok kebutuhan pangan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo, S.STP., M.Si., mengatakan peluang memasok kebutuhan SPPG dapat dimanfaatkan koperasi untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Menurutnya, koperasi perlu memiliki kemampuan usaha yang memadai, jaringan pemasaran yang luas, serta produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Kita ingin koperasi benar-benar menjadi pelaku usaha yang produktif, memiliki pasar dan jaringan usaha, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi kepada anggota,” ujarnya.
Dari 45 koperasi yang mengikuti proses verifikasi, sebanyak 20 merupakan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), sedangkan 25 lainnya merupakan koperasi konvensional yang berada di wilayah Tangerang Selatan.
Berbagai produk ditawarkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya beras, telur, ayam, daging, sayuran, buah-buahan, tahu, tempe, susu, bumbu, minyak, ikan, kue basah, hingga air mineral.
Namun, untuk menjadi pemasok, koperasi harus memenuhi sejumlah kriteria. Penilaian tidak hanya mencakup ketersediaan barang, tetapi juga kemampuan menjaga kesinambungan pasokan, jadwal pengiriman, sarana distribusi, gudang penyimpanan, legalitas usaha, dan sertifikasi produk.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian koperasi telah memiliki fasilitas serta dokumen pendukung yang diperlukan. Sementara itu, koperasi yang belum memenuhi seluruh persyaratan masih membutuhkan pembinaan dan pendampingan.
Bachtiar mengatakan pihaknya akan membantu koperasi meningkatkan kesiapan usaha agar peluang kerja sama dengan calon pembeli dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Koperasi yang belum memenuhi persyaratan harus kita bina dan fasilitasi. Yang sudah siap kita dorong mendapatkan akses pasar, sedangkan koperasi yang memiliki kapasitas besar kita dorong membangun kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan,” katanya.
Dinas Fasilitasi Akses Pasar
Selain melakukan verifikasi, Dinas Koperasi dan UKM Tangsel berupaya memfasilitasi komunikasi antara koperasi, SPPG, dan yayasan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Koperasi yang memiliki kesiapan dan kapasitas memadai dapat diarahkan untuk menjajaki kemitraan dengan pihak yang membutuhkan pasokan. Dalam kerja sama tersebut, koperasi menyediakan produk sesuai kemampuan dan persyaratan, sedangkan SPPG dan yayasan menjalankan peran masing-masing dalam penyelenggaraan program.
Bachtiar menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pendataan produk, tetapi juga diarahkan untuk membuka peluang usaha yang dapat dikembangkan dalam jangka panjang.
“Peran kami bukan hanya melakukan verifikasi, tetapi juga memastikan koperasi yang memiliki potensi dapat memperoleh akses pasar dan memiliki peluang membangun kerja sama yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kelembagaan Koperasi Jadi Perhatian
Kesiapan menjadi pemasok juga dinilai dari kondisi kelembagaan koperasi. Berdasarkan data peserta, sebanyak 36 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sedangkan sembilan lainnya belum melaksanakan agenda tersebut.
Menurut Bachtiar, koperasi yang ingin memasok kebutuhan SPPG perlu memiliki tata kelola yang baik, administrasi tertib, legalitas lengkap, serta pengelolaan usaha yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.
“Koperasi yang ingin menjadi pemasok SPPG tidak cukup hanya memiliki produk dan kemampuan memasok. Koperasi juga harus memiliki kelembagaan yang sehat, administrasi yang tertib, legalitas yang lengkap, pengelolaan usaha yang profesional, serta akuntabilitas kepada anggota,” jelasnya.
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel akan terus mendorong penguatan kapasitas koperasi, baik melalui pembinaan maupun fasilitasi akses pasar. Koperasi yang telah memenuhi persyaratan diharapkan dapat memanfaatkan peluang kemitraan, sedangkan koperasi yang masih memiliki kekurangan akan didampingi untuk meningkatkan kesiapan usahanya.
Melalui langkah tersebut, koperasi lokal diharapkan tidak hanya menjadi peserta seleksi, tetapi juga mampu berkembang sebagai mitra usaha yang dapat memenuhi kebutuhan pasar secara konsisten dan berkelanjutan.
Kerja sama dengan SPPG dan yayasan diharapkan turut memperluas pemasaran produk koperasi, meningkatkan skala usaha, serta memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat Tangerang Selatan.
“Keberhasilan program ini bukan hanya keberhasilan pemerintah, tetapi juga keberhasilan koperasi dan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” pungkas Bachtiar.
*Hadi*




