TANGERANG SELATAN, katamedia.co.id – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengapresiasi peluncuran Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS yang ditujukan bagi pekerja rentan di Kota Tangerang Selatan.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga.
Pilar menyampaikan apresiasi itu saat menghadiri peluncuran Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS di kawasan Kampung Pemulung, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Jumat (2/10/2026).
Program ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Banten, BAZNAS Kota Tangerang Selatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolo Sari. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.
Melalui program tersebut, para penerima manfaat memperoleh bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan.
Penerima bantuan merupakan pekerja rentan yang masuk dalam kriteria mustahik atau penerima zakat. Kelompok tersebut antara lain guru ngaji, dai, imam dan marbot masjid, tenaga pendidik pesantren, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas produktif, serta pekerja sektor informal lainnya.
Menurut Pilar, program tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentu membutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, organisasi sosial, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Pilar.
Dalam kesempatan itu, Pilar juga menyinggung kondisi warga yang bermukim di kawasan Kampung Pemulung, Jurang Mangu Timur. Ia menyebut sebagian masyarakat telah tinggal di kawasan tersebut sejak lama, bahkan ada warga yang telah memiliki KTP Tangerang Selatan sejak wilayah tersebut masih masuk Kabupaten Tangerang.
Pemkot Tangerang Selatan, kata Pilar, tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di kawasan tersebut melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan.
Ia berharap bantuan jaminan sosial tidak hanya memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi pijakan bagi keluarga untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan mempersiapkan masa depan.
“Jangan berharap hanya tinggal di sini saja sampai anak cucu. Mudah-mudahan anak cucu Ibu bisa beli rumah, bisa beli tanah, dan bisa menempatkan orang tuanya dengan layak,” ujar Pilar.
Pilar juga mengingatkan bahwa sebagian lahan di sekitar kawasan Kampung Pemulung merupakan milik pribadi maupun pengembang. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu terus didorong untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan mempersiapkan kehidupan yang lebih mandiri.
“Suatu ketika pasti dibangun, tinggal menunggu waktu. Kita berharap dengan dukungan program dari pemerintah pusat juga bisa mendukung warga kita yang sedang berjuang dengan ekonomi,” kata dia.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dan masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Saat ini sekitar 25 ribu warga Tangsel telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran Pemkot Tangerang Selatan. Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi sekitar 35 ribu penerima pada tahun depan.
Selanjutnya, cakupan perlindungan tersebut ditargetkan mencapai 45 ribu penerima hingga akhir masa jabatan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan pada 2029.
Kelompok penerima perlindungan tersebut mencakup pengemudi ojek daring, pekerja informal, pedagang kaki lima, serta masyarakat lainnya yang memiliki kerentanan terhadap risiko pekerjaan.
Pilar menegaskan bahwa perluasan jaminan sosial bukan hanya berkaitan dengan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
“Kita ingin bantuan yang diberikan menjadi pintu masuk menuju kemandirian masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, adanya jaminan sosial dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika menjalankan aktivitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, Pilar berharap program perlindungan sosial dapat berjalan bersama dengan berbagai program pemberdayaan sehingga masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi secara berkelanjutan.
Pilar juga mendorong agar kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai elemen lainnya terus diperkuat. Dengan demikian, cakupan penerima manfaat dapat semakin luas dan semakin banyak masyarakat Tangsel memperoleh perlindungan sosial sekaligus kesempatan meningkatkan kesejahteraan.
“Semoga kolaborasi ini ke depan bisa berlanjut dan diperluas hingga masyarakat kita semakin banyak mendapatkan manfaatnya,” tutur Pilar.
***




