Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

2 Menit Baca

JAKARTA, katamedia.co.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Suahasil menggantikan Purbaya untuk mengemban tugas sebagai Menteri Keuangan dalam sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024–2029.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Suahasil menyatakan kesediaannya menjalankan amanah dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Prabowo Terima Kapolri di Istana, Bahas Stabilitas Nasional dan Hari Bhayangkara 2026

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat membacakan sumpah yang diikuti pejabat yang dilantik.

Usai pengucapan sumpah, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Suahasil kemudian menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang selanjutnya diikuti para pejabat dan tamu undangan.

Sejumlah pejabat negara turut menghadiri prosesi tersebut. Di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, para menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Baca Juga :  UKT INKAI Tangsel, Andra Soni: Olahraga Melatih Disiplin dan Sportivitas

Dengan pelantikan tersebut, Suahasil Nazara resmi menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan untuk melanjutkan agenda pemerintahan pada sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

BPMI Setpres

Bagikan Artikel Ini