UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Resmi Berakhir, 51 Wartawan Dinyatakan Kompeten

2 Menit Baca

SERANG, PWI TANGSEL, katamedia.co.id – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 resmi berakhir setelah seluruh peserta yang mengikuti proses pengujian dinyatakan kompeten.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, tersebut digelar di Aula Serba Guna Polda Banten. Dari 53 peserta yang terdaftar, sebanyak 51 wartawan hadir dan mengikuti seluruh tahapan ujian, sementara dua peserta lainnya tidak hadir.

Para peserta terdiri dari 41 wartawan jenjang Muda dan 12 wartawan jenjang Madya. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian, 51 peserta yang mengikuti ujian dinyatakan kompeten. Tidak ada peserta yang dinyatakan belum kompeten.

Baca Juga :  KONI Tangsel Sambangi PWI Tangsel Jalin Kemitraan Jelang Porprov 2026

UKW tersebut merupakan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28. Pelaksanaan ujian mencakup sejumlah materi untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan jenjang kompetensinya.

Hasil pelaksanaan UKW tersebut turut menambah jumlah wartawan kompeten yang tercatat secara nasional. Berdasarkan laporan kegiatan, jumlah wartawan kompeten meningkat dari 20.991 menjadi 21.042 orang.

Rangkaian kegiatan secara resmi ditutup oleh M. Noeh Hatumena, perwakilan Dewan Penasihat PWI Pusat, pada Rabu (23/9/2026). Penutupan sekaligus menandai selesainya seluruh tahapan pengujian yang telah dilaksanakan selama dua hari.

Baca Juga :  Menhan RI: Yonif TP 885/Belibis Putih Harus Tangguh, Disiplin, dan Dekat dengan Rakyat

Sebelumnya, UKW PWI Banten Angkatan ke-28 dibuka oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung dengan dukungan dan fasilitasi dari Polda Banten.

Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra menyampaikan bahwa UKW menjadi bagian dari langkah untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik.

Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menegaskan bahwa UKW tidak semata-mata berkaitan dengan pencapaian peserta secara pribadi. Menurutnya, pelaksanaan UKW juga memiliki kaitan dengan upaya mempertahankan standar profesionalisme dalam dunia kewartawanan.

Baca Juga :  Kejurnas Hoki Indoor 2026 di Banten Sukses, Andra Soni Optimistis Hoki Makin Diminati

Predikat kompeten yang diperoleh 51 wartawan tersebut selanjutnya diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik sehari-hari. Kompetensi tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab wartawan untuk bekerja sesuai standar profesi dan etika jurnalistik.

Berakhirnya UKW PWI Banten Angkatan ke-28 diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya wartawan dan kehidupan pers di Provinsi Banten.

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini