Tangerang Selatan, katamedia.co.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai antikorupsi mulai dari lingkungan keluarga.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (15/9/2026), dan diikuti 54 lurah beserta pasangan masing-masing. Pelaksanaan Bimtek mendapat pendampingan dari KPK RI.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter dan nilai integritas seseorang. Menurutnya, berbagai nilai dasar seperti kejujuran, tanggung jawab dan kemampuan membedakan antara hak dan bukan hak pertama kali dipelajari seseorang di lingkungan keluarga.
“Keluarga mempunyai peran yang sangat penting. Ketika kita berbincang tentang integritas, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang nilai, karakter dan pilihan kita. Dan tempat pertama seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, kesantunan dan kebenaran adalah keluarga. Dalam keluargalah kita belajar membedakan antara yang benar dan yang salah, antara yang menjadi hak kita dan yang bukan hak kita,” ujar Benyamin.
Ia menyampaikan, pencegahan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aturan, sistem pengawasan, maupun pengendalian internal pemerintahan. Nilai integritas perlu dibangun dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi kebiasaan yang melekat pada diri aparatur.
Dalam konteks tersebut, pasangan dapat menjadi pihak yang memberikan pengingat ketika seorang pejabat menghadapi situasi yang berpotensi mengarah pada penerimaan sesuatu yang bukan menjadi haknya.
“Kalau dalam istilah mobil, (pasangan jadi) remnya. Kalau dikasih duit kegedean, kan (pasangan bisa tanya) gede dari mana, tumben amat, kan jadi rem gitu. Atau wanti-wanti sejak awal berangkat, ‘Pak, hati-hati ya. Bismillah, cari rezeki yang halal saja,” kata dia.
Benyamin menegaskan, peran pasangan bukan untuk mencampuri pekerjaan pemerintahan atau mengintervensi tugas lurah. Kehadiran pasangan lebih diarahkan sebagai pengingat dan bagian dari pengawasan informal dalam kehidupan keluarga.
Ia juga mengingatkan para lurah bahwa jabatan yang diberikan kepada mereka merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga. Tanggung jawab tersebut tidak hanya ditunjukkan melalui ucapan, tetapi juga melalui tindakan dan keteladanan dalam menjalankan tugas.
“Ingat, jabatan bukan sekadar kewenangan, jabatan adalah kepercayaan. Dan kepercayaan tidak cukup dijaga dengan kata-kata, tetapi harus dibuktikan melalui sikap, perbuatan, dan keteladanan,” tegasnya.
Menurut Benyamin, lurah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Sikap, keputusan, dan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan menjadi bagian yang dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas tersebut, Pemkot Tangsel berharap nilai-nilai antikorupsi tidak hanya dipahami sebagai bagian dari program pemerintahan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Integritas harus dimulai dari rumah, dicontohkan dalam kehidupan, dan kemudian dibawa ke tengah-tengah masyarakat. Jangan hanya menjadi pemimpin yang dihormati karena jabatan, tetapi jadilah pemimpin yang dihormati karena integritas, ketulusan, dan keteladanan,” kata Benyamin.
Pemkot Tangsel menilai penguatan integritas dari lingkungan keluarga dapat mendukung terbentuknya aparatur yang menjalankan amanah secara bertanggung jawab. Upaya tersebut juga diharapkan turut memperkuat kepercayaan masyarakat serta kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan.
*Hadi*




