Pengurus DPW AAIPI Banten 2026–2029 Dikukuhkan, Dimyati Tekankan Integritas APIP

3 Menit Baca

Serang, katamedia.co.id – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Banten Periode 2026–2029 di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (9/7/2026). Melalui pengukuhan tersebut, AAIPI diharapkan dapat berperan aktif membantu Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan pembangunan yang lebih baik melalui penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Selamat dan sukses. Saudara orang terpilih untuk mencatat, memeriksa, dan meneliti kesalahan dan kebaikan seseorang. Saya menyambut baik terbentuknya AAIPI Provinsi Banten,” kata Dimyati.

Ia berharap AAIPI mampu memberikan masukan konstruktif agar keuangan negara maupun daerah tidak diselewengkan atau mengalami kebocoran. Menurutnya, setiap anggaran yang disusun pemerintah harus dikelola secara aman, tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Trans Banten, Layanan Transportasi Gratis yang Kian Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Banten

“Bagaimana supaya uang itu aman, tepat guna, tepat sasaran, dan sampai ke masyarakat. Intinya adalah masyarakat sejahtera,” ujarnya.

Dimyati menilai terbentuknya AAIPI Provinsi Banten akan memberikan dinamika positif dalam pengelolaan anggaran daerah. Keberadaan organisasi tersebut dinilai dapat memperkuat kolaborasi antar auditor sekaligus membangun standar dan akreditasi dalam pelaksanaan audit internal.

“Kedua, dengan adanya kelompok membentuk standar dan akreditasi,” ucap Dimyati.

Menurutnya, audit internal memiliki peran penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan manusia yang berkelanjutan. Upaya tersebut, lanjutnya, memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, akademisi, pemangku kepentingan, media, hingga pemerintah.

Baca Juga :  Gubernur Banten Suntik Semangat Timnas Futsal U-17 Sebelum Berlaga di Spanyol

Dimyati juga berpesan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang tergabung dalam AAIPI memiliki dedikasi tinggi, berintegritas, serta mengedepankan semangat melayani. Ia berharap organisasi tersebut menjadi ruang diskusi dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan anggaran.

“Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan. Jangan sampai hanya di ujung sehingga loss,” tegasnya.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI Yan Setiadi yang juga menjabat sebagai Inspektur Utama (Irtama) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam sambutannya, Yan menyampaikan bahwa AAIPI merupakan organisasi yang memiliki peran sebagai penasihat terpercaya sekaligus mitra strategis bagi pimpinan daerah.

Baca Juga :  IKPP Tangerang Berbagi  Ribuan Paket Sembako Tiap Tahunnya

“Memberikan value bagi organisasi. Sebagai mitra strategis pemimpin daerah,” katanya.

Yan juga memaparkan agenda strategis DPN AAIPI Tahun 2026 yang mencakup penyempurnaan tata kerja DPN dan DPW, penguatan standar audit internal, program penanganan dan hukuman disiplin, pelaksanaan telaah sejawat, serta pengembangan profesional berkelanjutan. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“AAIPI punya peran tidak kecil. Memastikan setiap rupiah anggaran ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Yan Setiadi.

Sebagai informasi, Ketua DPW AAIPI Provinsi Banten Periode 2026–2029 dijabat oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan, dengan Doso Sukendro dari Perwakilan BPKP Provinsi Banten sebagai sekretaris.

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini