Pemprov Banten Raih WTP ke-10, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

4 Menit Baca

SERANG BANTEN, katamedia.co.id  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang kesepuluh kalinya. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus mengalami peningkatan dan dijalankan secara akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Senin (15/6/2026).

Menurut Andra Soni, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada 25 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Banten kembali memperoleh opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Siapkan SMK Percontohan Berbasis Industri di Serang dan Cikande

“Syukur Alhamdulillah, kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya,” ujar Andra Soni.

Ia menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat tujuh komponen utama laporan keuangan daerah, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Aturan itu mewajibkan kepala daerah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  Pemprov Banten Berlakukan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama Mulai Mei–Desember 2026

Andra Soni menegaskan, raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemprov Banten bersama DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Sementara itu, penjelasan terkait pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah telah disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2025 yang telah memperoleh rekomendasi dari DPRD Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp9,74 triliun atau 93,14 persen dari target Rp10,46 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp7,84 triliun atau 93,85 persen dari total anggaran sebesar Rp8,35 triliun.

Baca Juga :  Dari Pinggir Rel ke Hunian Baru, Warga Senen Sambut Presiden Prabowo

Menurutnya, rincian lebih lengkap terkait capaian keuangan daerah termuat dalam catatan atas laporan keuangan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Di akhir penyampaiannya, Andra Soni berharap capaian opini WTP yang telah diraih selama sepuluh kali berturut-turut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Termasuk dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan seluruh masyarakat Banten,” pungkasnya.

*Hadi*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini