Oleh: Junaidi Rusli
Banten – Setiap tahun, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi semacam “trofi tahunan” yang dirayakan pemerintah pusat dan daerah.
Kepala daerah berlomba mengklaim WTP sebagai bukti keberhasilan, media turut menyebarkannya sebagai kabar baik, bahkan spanduk ucapan dan baliho pujian menjamur di berbagai sudut kota.
Namun, di balik gemerlap itu, muncul ironi yang tidak bisa diabaikan: apakah WTP benar-benar membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat?
WTP: Validasi Laporan, Bukan Validasi Dampak
WTP adalah bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan—lengkap, wajar, dan sesuai prosedur. Tapi di sinilah letak persoalannya: WTP menilai cara mencatat uang, bukan bagaimana uang itu digunakan untuk menyejahterakan rakyat.
Dengan kata lain, WTP adalah indikator administratif, bukan indikator pembangunan. Ia tidak berbicara tentang kualitas layanan pendidikan, derajat kesehatan masyarakat, pengurangan angka pengangguran, atau kemajuan infrastruktur dasar.
Maka, tak heran jika sejumlah daerah dengan WTP berturut-turut tetap dihantui kemiskinan, ketimpangan, dan rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM).

WTP Sebagai Alat Pencitraan Politik
Sayangnya, sebagian kepala daerah justru menjadikan WTP sebagai alat legitimasi politik. Alih-alih menjadikannya dasar evaluasi tata kelola, WTP dikemas menjadi simbol keberhasilan—ditampilkan dalam bentuk baliho, disematkan dalam sambutan, bahkan dijadikan modal kampanye.
Padahal, jika publik jeli menelusuri laporan hasil pemeriksaan BPK secara utuh, banyak opini WTP disertai “paragraf penekanan”, sebuah catatan kritis terhadap penggunaan anggaran.
Misalnya:
Kota Cilegon mendapat WTP, tapi ditegur atas realisasi belanja dari PAD yang tak rasional.
Kabupaten Pandeglang memperoleh WTP, namun diingatkan soal pengelolaan DAU dan DAK pendidikan yang tak sesuai ketentuan.
Kota Tangerang, Serang, dan Kabupaten Lebak pun mendapat catatan serupa, menyoal kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan fakta ini, apakah layak WTP diposisikan sebagai lambang keberhasilan tanpa dikaji konteksnya?
WTP Tidak Selalu Sejalan dengan Efektivitas Anggaran
Realita di lapangan menunjukkan bahwa banyak belanja daerah yang “tepat catat” tapi belum tentu “tepat manfaat”.
Mulai dari pembangunan gedung megah yang tak terpakai, perjalanan dinas ke luar negeri yang minim kontribusi, hingga pengadaan fasilitas mewah untuk pejabat, semuanya dapat dibukukan dengan baik—dan tetap menghasilkan WTP.
Pertanyaannya: apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pengeluaran tersebut?
Membangun Perspektif Baru soal Akuntabilitas
Sudah saatnya BPK, pemerintah, dan masyarakat memiliki kesadaran baru: WTP bukan ukuran tunggal tata kelola anggaran yang baik. Kita perlu memperluas indikator akuntabilitas, tidak hanya berbasis prosedural, tetapi juga berbasis manfaat sosial.
Transparansi anggaran harus bertransformasi dari sekadar administratif menjadi transparansi berdampak.
Laporan keuangan yang baik seharusnya selaras dengan alokasi anggaran yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat: pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lingkungan hidup.
Penutup: WTP Bukan Tujuan, Hanya Permulaan
Sebagai negara demokratis yang mengusung kesejahteraan sebagai tujuan utama, Indonesia tak boleh berhenti pada simbol administratif seperti WTP.
Opini tersebut penting sebagai kontrol internal, tapi tidak boleh menjadi pengalih perhatian dari persoalan substansial yang dialami rakyat.
Pemerintah daerah seharusnya menggunakan opini WTP sebagai starting point untuk memperbaiki efisiensi dan efektivitas anggaran, bukan sebagai panggung pencitraan.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari rapi tidaknya laporan keuangan, melainkan dari seberapa besar perubahan positif yang dirasakan masyarakat. (***)



