Wagub Dimyati Dorong Banten Jadi Pilot Project Obligasi Daerah Nasional

3 Menit Baca

Serang Banten  – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Provinsi Banten menjadi daerah percontohan atau pilot project penerapan obligasi daerah di Indonesia sebagai alternatif pembiayaan guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri Sosialisasi Obligasi Daerah dalam Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, obligasi daerah dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana besar dan proses cepat tanpa harus menunggu kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pembangunan harus cepat karena menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau lambat, dampaknya juga ke masyarakat. Karena itu obligasi daerah bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan,” ujar Dimyati.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten Agendakan Pengucapan Janji PAW Riyan Hidayat

Ia menjelaskan, penerapan skema obligasi daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah serta efektivitas dalam masa kepemimpinan kepala daerah. Menurutnya, pembangunan yang cepat akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah.

“Kalau pembangunan cepat, maka income juga lebih cepat masuk. Tapi kalau lambat, dampaknya juga lambat,” katanya.

Dimyati mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan yang harus dilakukan secara menyeluruh agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Jika pembangunan dilakukan setengah-setengah, maka manfaat ekonomi yang dihasilkan juga belum maksimal.

“Misalnya jalan yang dibutuhkan 10 kilometer, tapi baru terbangun 2 kilometer, tentu belum optimal,” jelasnya.

Ia berharap melalui skema obligasi daerah, proyek-proyek strategis dapat segera dituntaskan sehingga manfaat ekonominya cepat dirasakan masyarakat. Bahkan, Dimyati mendorong Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu daerah awal di Banten yang menerapkan skema obligasi daerah.

Baca Juga :  Sambut Wisatawan Lebaran, Gubernur Andra Soni Perkuat Pengamanan di Jalur Wisata Banten

“Dengan percepatan pembangunan, biaya bisa ditekan, pendapatan meningkat, dan masyarakat ikut menikmati hasilnya. Nanti akan dihitung secara cermat berdasarkan kemampuan APBD dan kelayakan fiskal. Setiap daerah tentu berbeda kapasitasnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan daerah melalui penguatan akses keuangan, termasuk pemanfaatan instrumen pasar modal seperti obligasi daerah.

Menurutnya, pembiayaan pembangunan tidak harus selalu bergantung pada sektor perbankan, tetapi juga dapat diperkuat melalui pasar modal dan industri jasa keuangan non-bank.

Baca Juga :  Wagub Dimyati Minta Cendekiawan ICMI Aktif Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

“Kami ingin memberikan pemahaman terkait pasar modal, khususnya obligasi daerah, agar menjadi alternatif pembiayaan pembangunan di daerah,” kata Adi.

Adi menjelaskan, obligasi merupakan salah satu instrumen pasar modal selain saham dan reksadana yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek strategis.

“Dana yang dihimpun dari masyarakat melalui obligasi akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan yang kemudian memberikan imbal hasil kepada investor,” jelasnya.

Ia menambahkan, obligasi daerah diterbitkan dengan pengawasan ketat dari OJK guna memastikan transparansi serta keamanan investasi bagi masyarakat.

“Masyarakat yang membeli obligasi akan mendapatkan imbal hasil dengan tingkat bunga yang kompetitif. Ini aman karena dijamin oleh proyek pemerintah daerah,” pungkasnya.

*Hadi*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini