TP2DD Tangsel Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026, Prestasi Kembali Dipertahankan

3 Menit Baca

TANGERANG SELATAN, katamedia.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam penguatan digitalisasi transaksi pemerintahan daerah. Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Tangsel berhasil meraih Juara 1 Championship TP2DD Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) X Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 serta Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Penghargaan itu disaksikan sejumlah pejabat nasional, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga :  Benyamin Minta Pejabat Baru Tangsel Langsung Kerja, Fokus Capai Target RPJMD 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertahankan prestasi Tangsel pada tahun sebelumnya. Pada 2025, Kota Tangerang Selatan juga berhasil menduduki posisi pertama TP2DD untuk wilayah Jawa-Bali.

Benyamin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Tangsel dalam memperluas penerapan digitalisasi pada transaksi pemerintah daerah.

“Capaian ini sekaligus mempertahankan prestasi Kota Tangerang Selatan yang pada tahun 2025 juga meraih Juara 1 TP2DD Wilayah Jawa-Bali,” ujar Benyamin.

Menurut Benyamin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari Pemkot Tangsel, Bank Indonesia, Bank BJB, perangkat daerah, sektor perbankan, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), baik dari sisi sistem pembayaran maupun tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Warga Sambut Baik Pembangunan Turap Sisi Kali Ciputat oleh Pemkot Tangsel

Penerapan transaksi digital di Tangsel mencakup pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, penggunaan Virtual Account dan QRIS, layanan perpajakan berbasis daring, serta pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi non-tunai pemerintah daerah.

Digitalisasi tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat ketika memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi. Bagi pemerintah daerah, sistem transaksi digital juga membantu proses administrasi, pemantauan, serta pengawasan penerimaan daerah agar berjalan lebih efektif dan transparan.

Penguatan ETPD turut diarahkan untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu dilakukan melalui perluasan pilihan kanal pembayaran, peningkatan mutu pelayanan, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Porprov Banten VII 2026, Pilar Pimpin Rakor Besar Kepanitiaan

Pencapaian TP2DD Tangsel pada 2026 merupakan bagian dari proses yang dilakukan secara berkelanjutan. Sejumlah langkah yang ditempuh antara lain melalui high level meeting TP2DD, peningkatan kapasitas, penyusunan dan penguatan roadmap, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi bersama perangkat daerah dan mitra strategis.

Ke depan, Pemkot Tangsel berkomitmen melanjutkan pengembangan ekosistem digital TP2DD. Digitalisasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, serta inklusif.

*

Bagikan Artikel Ini