katamedia.co.id
Tangerang Selatan – Seorang pria bernama Emon Sanjaya (27) menjadi korban kekerasan setelah menegur aksi pemalakan yang dilakukan dua preman di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh, yakni paha kanan, betis kiri, telapak kaki kiri, serta memar di bagian mata kiri. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Permata Pamulang untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB saat korban tengah membantu saudaranya berjualan di Pasar Bukit.
Saat itu, dua preman berinisial AS (29) dan MR (28) datang dan meminta sejumlah uang kepada para pedagang yang sedang berjualan.
Melihat aksi pemalakan tersebut, korban mendatangi kedua pelaku dan menegurnya. Namun teguran itu justru memicu kemarahan pelaku hingga terjadi cekcok.
“Teguran itu memicu cekcok,” kata Bambang, Kamis (12/3/2026).
Karena situasi semakin panas, korban memilih pergi meninggalkan lokasi. Namun kedua pelaku justru mengejar korban hingga ke depan Kantor Wali Kota di Jalan Maruga Raya.
Saat berhasil mengadang korban, kedua pelaku langsung mengeroyoknya. Salah satu pelaku yang membawa pisau kemudian menikam korban.
Teriakan korban mengundang warga sekitar berdatangan untuk memberikan pertolongan. Warga kemudian mengamankan kedua pelaku hingga petugas dari Polsek Ciputat Timur tiba di lokasi.
“Kedua pelaku diamankan di lokasi dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Bambang.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan. Polisi juga masih mencari senjata tajam yang digunakan pelaku dalam kejadian tersebut.
*Red*




