Tebing Sungai Angke Villa Pamulang Diperkuat, Pemkot Tangsel Bangun Bronjong 164 Meter

2 Menit Baca

PAMULANG, katamedia.co.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat tebing Sungai Angke di kawasan Villa Pamulang, Kecamatan Pamulang, melalui pembangunan bronjong batu kali sepanjang 164 meter.

Pembangunan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk mengurangi risiko banjir, longsor, serta kerusakan jalan yang berada di sekitar aliran sungai. Bronjong dipasang pada bagian tebing yang berpotensi mengalami pengikisan akibat derasnya aliran air.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembangunan bronjong di kawasan tersebut telah mendapat izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena Sungai Angke berada dalam kewenangan BBWS.

Baca Juga :  Atasi Abu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Sejumlah Ruas Jalan

“Kalau di Villa Pamulang, karena itu Sungai Angke, jadi izin dari BBWS, kita diberikan izin. Pemasangannya sebatas semi permanen, dengan bentuk bronjong batu kali yang diikat dengan kawat,” ujar Pilar saat meninjau pembangunan turap dan bronjong di kawasan Vila Pamulang, Rabu (2/9/2026).

Konstruksi bronjong dikerjakan secara bertahap dengan ketinggian yang menyesuaikan kondisi tebing. Pada sejumlah titik, ketinggian bangunan mencapai sekitar lima meter.

Selain bronjong sepanjang 164 meter, pekerjaan tersebut juga dilengkapi parapet atau pagar pengaman sepanjang 145 meter. Infrastruktur ini diharapkan dapat membantu menahan erosi, menjaga kestabilan tebing, serta mengurangi potensi longsor dan jalan amblas di sekitar Villa Pamulang.

Baca Juga :  Wagub Banten Achmad Dimyati Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 13 Pandeglang

Pilar juga menyoroti pentingnya penataan bangunan yang berada di sekitar bantaran Sungai Angke. Menurutnya, penataan diperlukan agar pekerjaan penguatan tebing dapat berjalan optimal dan tidak terkendala aktivitas maupun bangunan di sempadan sungai.

Ia meminta pihak kecamatan dan kelurahan segera melakukan komunikasi dengan warga terkait penataan kawasan tersebut. Pembangunan bronjong dan penataan lingkungan di sekitar sungai ditargetkan dapat diselesaikan hingga akhir 2026.

“Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik. Kecamatan dan kelurahan segera komunikasikan supaya penataan di pinggir sungai bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinergi Pemkot Tangsel dan Komisi IX DPR RI Perkuat Pengawasan Pangan di Pasar Modern BSD

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini