Satpol PP Tangsel Genjot Pelayanan, Tim Reaksi Cepat Siaga Nonstop 24 Jam

3 Menit Baca

Rabu 15/04/2026

Serpong – katamedia co.id -Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga selama 24 jam. Tim ini dibentuk untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Tangsel, Ahmad Dohiri Adam, mengatakan pembentukan TRC merupakan bagian dari upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja sebelumnya, di mana respons terhadap laporan warga dinilai masih belum optimal.

Baca Juga :  Belasan Pelanggar Kena Sanksi di Sidang Tipiring, Ada Kasus PSK hingga Penjual Miras

“Satpol PP memiliki kewenangan dalam pelayanan dasar, sehingga setiap laporan warga harus direspons cepat. Sebelumnya, penanganan bisa memakan waktu hingga satu hari, dan itu belum ideal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, TRC terdiri dari enam personel yang dilengkapi kendaraan operasional dan bertugas dengan sistem dua shift selama 24 jam penuh.

Tim tersebut ditargetkan dapat tiba di lokasi dalam waktu 15 hingga 30 menit sejak laporan diterima, sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Adapun tugas utama TRC meliputi merespons cepat aduan masyarakat, melakukan pencegahan dini agar permasalahan tidak meluas, berkoordinasi dengan aparat kewilayahan, serta menyusun laporan hasil penanganan di lapangan.

Baca Juga :  Raih Predikat TP2DD Terbaik, Tangsel Jadi Acuan Transformasi Keuangan Daerah

“Ketika ada potensi gangguan ketertiban, kami harus hadir secepat mungkin, baik untuk pencegahan maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran perda,” jelasnya.

Untuk mekanisme pelaporan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui berbagai kanal, seperti layanan darurat 112, SP4N-LAPOR!, maupun datang langsung ke kantor Satpol PP.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan layanan berbasis aplikasi dan nomor kontak khusus guna mempermudah pelaporan.

“Nantinya masyarakat cukup mengirimkan foto, lokasi, dan keterangan kejadian. Tim kami langsung bergerak. Kami ingin pelayanan ini semakin cepat dan responsif,” tambahnya.

Baca Juga :  Menhan Tinjau Kerusakan Yonif TP 834/WM Pascagempa NTT

Dohiri mengakui jumlah laporan yang masuk bersifat fluktuatif, bergantung pada kondisi di lapangan. Namun, dengan kehadiran TRC, pihaknya optimistis kualitas pelayanan di bidang ketertiban umum akan semakin meningkat.

Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan respons cepat pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah.

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini