Jakarta, Senin (13/7/2026), katamedia.co.id – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kementerian Pertahanan, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut membahas optimalisasi, sinkronisasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas Satgas PKH guna memastikan penertiban kawasan hutan berjalan efektif sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Menhan Sjafrie menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH agar pelaksanaan penertiban kawasan hutan dapat berlangsung lebih terkoordinasi, efektif, dan mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Usai rapat, Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak didampingi Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa rapat rutin digelar sebagai forum evaluasi sekaligus memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam menjalankan tugas penertiban kawasan hutan.
“Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan membahas optimalisasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Satgas. Secara rutin Badan Pengarah dan Badan Pelaksana melakukan evaluasi untuk menyusun strategi dan langkah-langkah dalam mencapai target sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025,” ujar Barita.
Barita menegaskan, Satgas PKH bekerja berdasarkan prinsip tata kelola yang akuntabel dengan sistem organisasi yang berada di bawah kendali Presiden. Melalui sinergi 12 kementerian dan lembaga, Satgas terus melaksanakan penguasaan kembali kawasan hutan, penagihan denda administratif, serta pemulihan aset secara terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas Satgas PKH sekaligus memastikan pengelolaan kawasan hutan berlangsung sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
Rapat Satgas PKH tersebut turut dihadiri Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Staf Umum TNI, serta Kuntadi.
(Biro Infohan Setjen Kemhan)




