Razia Obat Ilegal, Petugas Sempat Kejar-Kejaran Dengan Pegedar Yang Terjun Ke Sungai

2 Menit Baca

Ciputat, bidiktangsel.com – Satpol PP Tangerang Selatan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan untuk melakukan operasi penegakkan perda terkait obat-obatan yang dijual di toko obat ilegal yang berkedok sebagai toko kelontong dan toko kosmetik.

Setelah dilakukan pengecekan, obat-obatan yang ditemukan ilegal akan disita dan toko obat yang menjual obat-obatan tersebut akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disegel.

“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan ilegal dan mendorong masyarakat untuk selalu membeli obat-obatan dari sumber yang terpercaya dan terjamin keamanannya,” jelas Muksin Al Fahri.

Baca Juga :  Kelurahan Benda Baru Lolos Kelurahan Terbaik Se-Tangsel, Kini Melangkah ke Tingkat Provinsi

Sementara, Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Lisa Fantina menjelaskan terkait obat-obatan yang berhasil dirazia.

Menurut Lisa, obat-obatan tersebut sangat dilarang di perjual belikan ditempat umum tanpa resep dokter.

“Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengenali obat-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum. Dalam razia ini obat yang ditemukan paling banyak jenis tramadol, obat ini obat golongan G  yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan,” ujar Lisa Fantina.

Baca Juga :  Pemprov Banten Ajak HIPAPI Sukseskan Gerakan Bangga Berwisata di Provinsi Banten

Salah satu pengedar yang berjaga toko kosmetik di dekat Bundaran Maruga, Tangerang Selatan, I I (28) mengaku setiap hari mendapat omzet bersih Rp 2 juta dari menjual obat golongan G di wilayah Kecamatan Ciputat.

Petugas gabungan pun sempat kejar-kejaran dengan salah satu pengedar obat golongan G di Jalan Wana Kencana, Rt04/07, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Bahkan, dalam aksi kejar-kejaran tersebut dua pengedar sempat menyeburkan diri ke sungai untuk melarikan diri. (***)

Bagikan Artikel Ini