Jakarta, katamedia.co.id – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) menggelar Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk Program Pembangunan 1000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen. Turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ade Tajudin Sutiawarman, jajaran direktur pada JAM Intel, perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, serta jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutan Jaksa Agung Muda Intelijen yang dibacakan oleh Plt. Sesjamintel Sarjono Turin, dijelaskan bahwa Program Pembangunan 1000 Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu proyek strategis nasional sekaligus prioritas pemerintah yang pelaksanaannya didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur modern seperti pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi hasil perikanan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku UMKM di kawasan pesisir. Nilai pengamanan proyek strategis nasional ini mencapai Rp5,17 triliun.
Selain mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, proyek ini juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam memperkuat swasembada pangan, ekonomi kreatif, ekonomi biru, hilirisasi industri, serta pemerataan pembangunan ekonomi hingga tingkat desa untuk mengurangi kemiskinan.
Sarjono Turin menegaskan bahwa pengawalan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan dalam mengamankan pembangunan strategis nasional guna memastikan program berjalan optimal dan mendukung keberhasilan pemerintahan.
Langkah mitigasi pengamanan ini diajukan oleh Direktorat IV Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intel guna mengantisipasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), baik yang bersifat personel, materiil, maupun hambatan birokrasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan 1000 Kampung Nelayan Merah Putih membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan komprehensif dan mencapai target tepat waktu, tepat mutu, serta tepat sasaran.
“Entry Meeting ini menjadi langkah awal penting untuk menyatukan visi dan misi serta merumuskan langkah konkret di lapangan demi menjamin kelancaran dan keamanan pembangunan infrastruktur bagi para nelayan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: Puspenkum Kejagung




