Ciputat, katamedia.co.id— Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang status tanggap darurat sampah selama dua pekan ke depan. Kebijakan tersebut diambil usai evaluasi intensif yang dilakukan dalam dua hari terakhir untuk memastikan penanganan sampah berjalan lebih terukur dan efektif.
Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie mengatakan, perpanjangan status darurat memberikan ruang fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi cepat, termasuk pergeseran anggaran serta kegiatan yang sebelumnya belum terakomodasi dalam mekanisme rutin.
“Status tanggap darurat sampah sudah kita perpanjang. Kita evaluasi, lalu kita lanjutkan selama dua minggu ke depan. Fokus utama adalah intervensi penanganan sampah di koridor pasar dan jalan-jalan utama, seperti Jalan Serpong, serta titik-titik rawan lainnya,” ujar Benyamin usai menghadiri Sertijab Kapolres Tangerang Selatan, Rabu (7/1/2025) malam, di Lantai 4 Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel.
Menurut Benyamin, dalam masa perpanjangan ini Pemkot Tangsel menargetkan peningkatan volume pengangkutan sampah melalui optimalisasi armada serta pengelolaan di lokasi-lokasi yang mengalami lonjakan timbulan sampah. Status darurat memungkinkan pemerintah mengambil langkah cepat tanpa terhambat prosedur anggaran reguler.
Selain pengangkutan, Pemkot Tangsel juga memperkuat aspek penegakan hukum di sektor persampahan. Benyamin menegaskan, pelanggaran tidak lagi hanya berujung pada teguran.
“Kita tetap lakukan teguran, tetapi untuk pelanggaran yang lebih berat akan kita tindak melalui tindak pidana ringan (tipiring). Saya sudah tugaskan Satpol PP dan perangkat terkait untuk berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan,” tegasnya.
Jenis pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain membuang sampah sembarangan, membakar sampah, hingga ke depan tidak melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik. Seluruh sanksi mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah serta Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Di sisi lain, Benyamin juga menyinggung upaya Pemkot Tangsel menjaga pendapatan daerah di tengah berkurangnya dana perimbangan pada 2026 yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar. Salah satu strategi yang ditempuh adalah mendorong peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui pemberian insentif.
“Untuk merangsang masyarakat membayar PBB, kita berikan diskon. Pembayaran dari Januari sampai Maret mendapatkan potongan sekitar 5 persen. Sekarang juga sudah mudah, bisa dibayar di berbagai platform dan toko modern,” jelasnya.
Terkait penolakan pengelolaan sampah di TPAS Cilowong, Serang, Benyamin memastikan kondisi terkini sudah kondusif.
“Alhamdulillah, informasi terakhir masyarakat sudah bisa menerima. Paling tidak mulai besok pengelolaan sampah di TPAS Cilowong Serang bisa berjalan kembali,” pungkasnya.
Pemkot Tangsel berharap, perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi momentum untuk menata sistem pengelolaan sampah yang lebih disiplin, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
(Hadi/)*




