Tol Cikampek Lengang, Jumlah Kendaraan Mengarah ke Trans Jawa Turun 6 Persen

2 Menit Baca

Jakarta-,Korlantas Polri mencatat jumlah Kendaraan dari arah Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menuju ruas Tol Trans Jawa menurun sejak kemarin. Sementara jumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta mengalami kenaikan 51 persen.

“Perbandingan arus baik masuk dan keluar Jakarta melalui Tol Cikampek pada 29 ke 30 April 2022 menurun 6 persen,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).

Tercatat pada 29 April 105.016 mengarah ke Tol Trans Jawa. Sementara pada 30 April, jumlah Kendaraan menurun jadi 98.374 kendaraan.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni: Kado Idul Fitri 1446 H Untuk Masyarakat Banten

Pada arah sebaliknya, sambung Dedi, tercatat kenaikan signifikan kendaraan yang mengarah ke Jakarta, yakni 51 persen.

“Arus masuk Jakarta naik 51 persen dari 5.205 menjadi 7.868 kendaraan.

Dedi menambahkan, untuk jumlah kendaraan pemudik ke arah Merak-Sumatera juga mengalami penurunan sebesar 3 persen.

Penurunan volume kendaraan menandakan puncak arus mudik sudah terlewati. Dedi menyampaikan polisi kini fokus mematangkan strategi dan cara bertindak untuk mengawal arus balik mudik Lebaran nanti untuk meminimalisir risiko terjadinya kepadatan jumlah Kendaraan di jalan.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan, Pertiwi Tangsel Bagikan Ratusan Sembako di Sekitar Lokasi TPA Cipeucang

“Pak Kakorlantas juga sudah memberi imbauan, agar para pemudik jangan ramai-ramai, berbarengan pulang pada tanggal-tanggal yang sudah diprediksi menjadi puncak arus balik mudik. Ini untuk menghindari terjadinya kepadatan jumlah kendaraan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaksanakan mudik dengan tertib, aman dan sehat,” ungkap Dedi.

“Nanti saat arus balik, kami tetap mengimbau masyarakat mengupdate informasi-informasi terkait situasi di jalan atau rute yang hendak dilalui, dan tetap disiplin protokol kesehatan,” imbuh mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.(Rilis).

Baca Juga :  Tangsel Perketat Pengawasan Pungli di Sekolah, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Bagikan Artikel Ini