Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Perubahan APBD 2023

1 Menit Baca

Tangerang, katamedia.co.id – Pemerintah Kota Tangerang telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Persetujuan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (7/9).

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah.

“Raperda APBD T.A 2023 ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 4,49 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 5,00 triliun,” kata Arief.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Provinsi Banten, Gubernur Banten Andra Soni Ajukan 5 Lokasi Sekolah Rakyat

Arief menambahkan, belanja daerah tersebut akan digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum.

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 ini, kami harap dapat membantu upaya kita semua dalam merampungkan program-program pembangunan dengan sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan berdaya saing,” kata Arief.

Baca Juga :  Tanah Milik Sendiri Jadi Salah Satu Syarat Penerima Program Bedah Rumah di Tangsel
Bagikan Artikel Ini