Kantibmas Merupakan Tanggung Jawab Masyarakat Bersama Bukan Hanya Polisi Antisipasi Terjadinya Tawuran

2 Menit Baca

Jakarta – Katamedia.co.id | Maraknya aksi tawuran antar pemuda Dki selama Bulan Suci Ramadhan turut menjadi perhatian tokoh pemuda jakbar Umar Abdul Aziz. umar mengatakan, Polisi mencatat sebanyak delapan aksi tawuran yang terjadi di wilayah Jakarta dan Tangerang dalam kurun waktu lima hari pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 M dan Satu dari delapan aksi tawuran tersebut menyebabkan satu orang meregang nyawa.

Menurut Tokoh Pemuda Jakbar, selain kepolisan yang mencegah terjadinya tawuran selama Ramadan perlu juga mendapatkan dukugan dari pihak Kecamatan dan Kelurahan, semisal umar menyebutkan kalau di kepolisian kapolsek dan Jajarannya patroli hingga subuh, yah apa salah nya camat dan lurah turut serta. tidak usah deh hari hari kerja cukup sabtu malam karna minggu mereka libur.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Dukung Festival Merah Putih Menjadi Langkah Pembangunan Ekonomi dan Seni Budaya

“Nah bila hal ini di lakukan saya rasa yang namanya tawuran sangat akan berkurang selama Bulan Suci Ramadan ini,” tutur umar pada awak media, Sabtu (01/04/2023)

Dirinya menambahkan selama ini semua di serahkan ke polisi, loh ya tidak bener bila semua di serahkan pada pihak kepolisan karena jumlah mereka yang terbatas di setiap polsek polsek.

Bila pihak Kecamatan Kelurahan mau ambil bagian tèrhadap kantibmas, tentu rasanya akan mantap tentu mereka pegang data warga mereka.

Dan bukankah kantibmas itu tanggung jawab bersama seluruh unsur elemen masyarakat apalagi namanya Camat dan Lurah yang merupakan salah satu unsur tiga pilar di wilayah.

Baca Juga :  Ini Tiga Tugas Besar Disperindag Provinsi Banten Di Tahun 2024 Dalam Forum OPD

Masih menurut Umar mencotohkan, kalau mereka para pelaku tawuran tertangkap, data mereka kan ada di Kelurahan tinggal nanti Kelurahan berikan data ke RT/ RW bahkan sekolah bila status pelaku tawuran adalah pelajar…

(Edward. AN).

Bagikan Artikel Ini