Dugaan Skandal Rekayasa Seleksi Direksi PT PITS? Kandidat Klaim Tim Hukum Kapolri, FRAKSI Bongkar Bocoran Nama

2 Menit Baca

Tangerang Selatan – Tahapan wawancara seleksi calon Komisaris dan Direksi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah menuai badai kritik.

Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) menuding proses ini penuh rekayasa, bahkan sudah ada “pemenang” sebelum seleksi tuntas.

LSM FRAKSI Terima Bocoran Nama Kandidat

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional FRAKSI, Zulkaydi Wiranegara, S.H., M.H., CLA, mengungkap laporan masyarakat yang menyebutkan dua nama sudah disiapkan untuk posisi strategis di PT PITS.

Baca Juga :  Danwil Pemuda Pancasila Banten, Zaenal Boby, Ungkap Permasalahan Tanah Waris Keluarganya

“Kalau memang sudah ditentukan, untuk apa ada seleksi? Bocoran itu menyebut Direktur Operasional akan dijabat SS, sedangkan Direktur Umum oleh AP,” ujar Zulkaydi, Minggu (10/8/2025).

Ia menilai seleksi ini sekadar formalitas, mengkhianati prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung BUMD.

Respons Mengejutkan: ‘Saya Tim Asistensi Bidang Hukum Kapolri’

Sekretaris Jenderal FRAKSI, Taufan Adi Putro alias Topan, mengaku mencoba mengonfirmasi kepada SS melalui pesan WhatsApp. Namun jawaban yang diterima justru membuat kening berkerut.

“Kami hanya tanya soal informasi itu, tapi SS menjawab: ‘Maaf pak, sedang rapat di Mabes Trunojoyo. Saya sekarang gabung tim asistensi bidang hukum Kapolri.’ Jawaban itu memberi kesan ada intervensi pihak luar,” ungkap Topan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten: Otonomi Daerah Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa proses seleksi bisa terpengaruh jejaring kekuasaan di tingkat nasional.

Taruhan Politik dan Ekonomi di Balik Kursi Direksi

PT PITS merupakan BUMD strategis yang memegang peran penting dalam investasi dan pengembangan sektor infrastruktur Tangerang Selatan. 

Posisi direksi di perusahaan ini bukan hanya soal gaji dan fasilitas, tetapi juga akses terhadap proyek-proyek bernilai miliaran rupiah.

Pengisian jabatan yang diduga “diatur” sejak awal berpotensi merugikan publik dan mengikis kepercayaan investor terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Biaya Pemakaman di Tangsel: Antara Regulasi dan Realitas Lapangan

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini dimuat, SS enggan menjawab pertanyaan media. Pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan, panitia seleksi, dan pihak-pihak terkait juga belum memberikan klarifikasi atas dugaan rekayasa ini. 

FRAKSI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka data kepada aparat penegak hukum bila diperlukan.

(***)

Bagikan Artikel Ini