Serang Banten, katamedia.co.id – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah resmi melantik 42 Dewan Hakim sekaligus Pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Senin (6/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan MTQ berlangsung secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Dalam sambutannya, Dimyati menegaskan bahwa tugas dewan hakim bukan sekadar memberikan penilaian kepada peserta, melainkan mengemban amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik di hadapan masyarakat maupun di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, ia meminta seluruh dewan hakim menjalankan tugas dengan penuh integritas, kejujuran, dan rasa tanggung jawab.
“Saya yakin dewan hakim yang dilantik ini mempunyai integritas yang tinggi, sehingga bisa bekerja dengan baik dan profesional,” ujar Dimyati.
Menurutnya, para dewan hakim yang telah dilantik memiliki kapasitas, kompetensi, dan pengalaman yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Dengan bekal tersebut, setiap keputusan yang dihasilkan diharapkan benar-benar objektif, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh peserta yang mengikuti perlombaan.
Selain menghasilkan penilaian yang berkualitas, Dimyati berharap seluruh rangkaian MTQ dapat membawa keberkahan bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah MTQ tidak hanya diukur dari terselenggaranya perlombaan, tetapi juga dari lahirnya generasi yang semakin mencintai, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Pelantikan dewan hakim tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 326 Tahun 2026 tentang Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten. Sebanyak 42 orang resmi diambil sumpahnya untuk mengawal seluruh proses penilaian pada berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ.
Wagub Dimyati juga berharap MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, hafizah, serta peserta terbaik yang nantinya akan mewakili Provinsi Banten pada ajang MTQ tingkat nasional. Untuk menjaga kualitas dan sportivitas kompetisi, ia menegaskan agar seluruh peserta benar-benar berasal dari daerah masing-masing dan tidak menggunakan peserta dari luar daerah atau peserta cabutan.
“Harus dari daerah asal,” tegasnya.
Lebih jauh, Dimyati menekankan bahwa MTQ merupakan momentum strategis untuk membangun generasi Islami yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak mulia dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya dalam bidang akademik, tetapi juga oleh kuatnya nilai-nilai keagamaan yang tertanam dalam kehidupan masyarakat.
Dengan dewan hakim yang profesional, independen, dan berintegritas, Pemerintah Provinsi Banten optimistis pelaksanaan MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten dapat berlangsung sukses, melahirkan juara-juara terbaik, serta semakin memperkuat syiar Islam dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an di Banten.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi berita bergaya media nasional dengan alur yang lebih kuat dan lebih panjang.
*Hadi*




