JAYAPURA, katamedia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Di Papua, KPK mengajak sivitas akademika, khususnya mahasiswa, mengambil peran lebih besar dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, terutama dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi di Universitas Cenderawasih (Uncen), Kota Jayapura, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Dr. Ferdinand Risamasu serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura.
Dalam kuliah umum bertajuk Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Setyo menjelaskan perkembangan regulasi dan kewenangan KPK sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi, dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Menurut Setyo, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang mampu mengawal kebijakan publik secara kritis, objektif, dan berbasis data. Peran tersebut dinilai semakin penting dalam mengawasi pengelolaan Dana Otsus Papua yang menjadi instrumen utama percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” ungkap Setyo.
Ia menjelaskan, transparansi merupakan prasyarat utama untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat, akademisi, dan mahasiswa dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” tambahnya.
Setyo juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keberhasilannya membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika yang memiliki kapasitas menghasilkan kajian, penelitian, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Melalui pendekatan pendidikan, KPK terus mendorong tumbuhnya budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi. Kampus dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda melalui penanaman nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian terhadap kepentingan publik, serta keberanian menjaga integritas.
Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinand Risamasu, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara KPK dan perguruan tinggi akan memperkuat ekosistem antikorupsi di Papua melalui pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas,” ujar Ferdinand.
Ia berharap Pusat Studi Antikorupsi Universitas Cenderawasih mampu melahirkan berbagai kajian, rekomendasi kebijakan, dan program pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan lebih luas, tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga di berbagai perguruan tinggi di Papua.
Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi dialog interaktif bersama Ketua KPK. Berbagai pertanyaan dan pandangan disampaikan terkait tantangan pemberantasan korupsi di Papua, pengawasan pengelolaan Dana Otsus, hingga kontribusi nyata generasi muda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, KPK berharap semakin banyak generasi muda Papua yang tidak hanya memahami nilai-nilai antikorupsi, tetapi juga berani menjaga integritas dan berpartisipasi aktif mengawal pembangunan daerah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel diharapkan mampu memastikan setiap rupiah Dana Otsus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Humas KPK




