Jakarta, katamedia.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya sistem rekrutmen kerja yang inklusif dan ramah disabilitas melalui seleksi berbasis kompetensi bagi penyandang disabilitas Tuli bersama dunia usaha.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Interview dan Seleksi Penempatan Tenaga Kerja bagi Penyandang Disabilitas Tuli pada PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan)” yang digelar di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan kegiatan itu menjadi langkah konkret dalam mempertemukan pencari kerja disabilitas Tuli dengan dunia usaha secara langsung dan setara.
“Kegiatan ini membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan potensi di dunia kerja,” ujar Estiarty.
Ia menegaskan, penempatan kerja bagi penyandang disabilitas memerlukan sistem rekrutmen yang adaptif terhadap kebutuhan komunikasi serta dukungan pendampingan yang sesuai. Untuk itu, Kemnaker memperkuat peran Pengantar Kerja yang menjalankan fungsi job matching, job counselling, dan job intermediaries.
Menurut Estiarty, Pengantar Kerja tidak hanya berfungsi mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, tetapi juga menjembatani kebutuhan komunikasi dan kompetensi agar proses penempatan berjalan optimal.
Saat ini terdapat 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, baik di lingkungan Kemnaker, Balai Pelatihan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, maupun Unit Layanan Disabilitas daerah.
Dalam pelaksanaan seleksi, Parakerja turut mendukung proses komunikasi dan wawancara agar lebih inklusif melalui penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia bagi peserta penyandang disabilitas Tuli.
Estiarty menambahkan, penguatan penempatan kerja inklusif membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas disabilitas, dan dunia usaha. Ia berharap semakin banyak perusahaan mereplikasi kegiatan serupa guna membuka akses kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.
“Ini bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.
*Hadi*




