DLH DKI Jakarta Buka 264 Lowongan Kerja, Pendaftaran Hanya 3 Hari

4 Menit Baca

JAKARTA, katamedia.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuka 264 lowongan kerja melalui program padat karya penanganan sampah untuk periode November hingga Desember 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar pada 23–25 Oktober 2026 melalui situs resmi Jakarta.go.id.

Program ini memberikan kesempatan kepada warga untuk memperoleh penghasilan sekaligus berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di Ibu Kota. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menerima upah sebesar Rp174.748 per hari selama masa kerja dua bulan.

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa program padat karya tersebut melibatkan masyarakat dalam sejumlah kegiatan, mulai dari pengumpulan dan pemilahan hingga pengolahan sampah.

Menurutnya, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan Jakarta.

“Program padat karya membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh penghasilan sekaligus terlibat langsung dalam penanganan sampah. Kami berharap program ini memberikan manfaat ekonomi dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Jakarta,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga :  Pemkot Tangsel dan PMI Bagikan 14 Ribu Masker Gratis

Dari total 264 posisi yang dibuka, sebanyak 139 lowongan diperuntukkan bagi petugas pemilah sampah organik dan anorganik. Selain itu, tersedia 25 posisi tenaga pendukung atau *helper* RDF Plant serta 100 posisi petugas pengangkat sampah.

Penempatan tenaga kerja mencakup wilayah kota administrasi di DKI Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Lokasi penugasan akan disesuaikan dengan domisili peserta.

Terbuka Tanpa Syarat Ijazah

Kesempatan kerja ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan yang memiliki KTP DKI Jakarta. Pelamar juga tidak diwajibkan mempunyai ijazah atau memenuhi kualifikasi pendidikan formal tertentu.

DLH DKI Jakarta memberikan prioritas kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1–5. Kebijakan tersebut ditujukan agar program padat karya dapat menjangkau warga yang membutuhkan kesempatan kerja dan tambahan penghasilan.

Baca Juga :  Bagi Takjil Untuk Berbuka Puasa

“Program ini terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan. Kami memberikan prioritas kepada warga dalam kelompok desil 1–5 agar kesempatan kerja ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Dudi.

Peserta yang diterima akan bekerja selama November hingga Desember 2026, dengan ketentuan 20 hari kerja setiap bulan. Besaran upah yang diberikan mencapai Rp174.748 per hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas pemilah sampah organik dan anorganik bertugas membantu pengemudi gerobak motor (Germor) mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju tempat penampungan sementara (TPS).

Mereka juga membantu menyiapkan material untuk mesin pembubur, membuat lubang biopori, serta mendukung kegiatan pengomposan.

Sementara itu, tenaga pendukung RDF Plant akan terlibat dalam proses pengolahan sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah.

Adapun petugas pengangkat sampah bertanggung jawab memuat sampah ke kendaraan pengangkut dan memastikan sampah tidak tercecer selama proses pemindahan.

Baca Juga :  Bersama KPK, Pramono Dorong Warga Berani Laporkan Dugaan Korupsi

DLH DKI Jakarta berharap keterlibatan warga melalui program tersebut dapat membantu memperlancar penanganan sampah sehari-hari sekaligus menjaga kebersihan kawasan permukiman dan ruang publik.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Bagi masyarakat yang berminat, berikut jadwal pelaksanaan program padat karya penanganan sampah DLH DKI Jakarta:

– 23–25 Oktober 2026: Pendaftaran.

– 26–27 Oktober 2026: Pemanggilan dan verifikasi calon peserta.

– 28 Oktober 2026: Evaluasi hasil verifikasi.

– 29 Oktober 2026: Pengumuman peserta yang diterima.

– 30 Oktober 2026: Penandatanganan kontrak.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri dan mengunggah KTP melalui situs resmi Jakarta.go.id.

Dudi mengimbau warga yang memenuhi kriteria agar memanfaatkan kesempatan tersebut dan ikut berkontribusi dalam penanganan sampah di Jakarta.

“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan bersama-sama berperan aktif dalam penanganan sampah di Jakarta,” pungkasnya.

Pemprov DKI

Bagikan Artikel Ini