TANGERANG SELATAN, katamedia.co.id – Tiga orang yang diduga melakukan aksi pengganjalan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dibekuk jajaran Polres Tangerang Selatan pada Kamis (30/07/2026).
Ketiga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mengganjal bagian mesin ATM agar proses transaksi nasabah terganggu. Dalam aksinya, mereka menyasar tiga unit mesin ATM. Satu unit ATM mengalami kerusakan, sedangkan dua unit lainnya diduga diganjal.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, aksi tersebut terjadi di gerai ATM yang berada di lingkungan Rumah Sakit Buah Hati Pamulang.
“Jadi ada tiga orang pelakunya di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati Pamulang. Mereka mengganjal tiga unit ATM. Satu ATM dibuat rusak, sedangkan dua ATM lainnya diganjal,” kata Boy kepada awak media, Kamis (30/07/2026).
Menurut Boy, modus pengganjalan ATM dilakukan untuk menghambat proses transaksi sehingga mesin ATM tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan nasabah.
Saat para pelaku berusaha melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Saat mereka hendak kabur, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Boy menambahkan, kronologi lengkap beserta hasil pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang akan digelar di Polsek Pamulang.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya rangkaian aksi lain yang berkaitan dengan kasus dugaan pengganjalan ATM tersebut.
*Hadi*




