Serang Banten, katamedia.co.id -Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama bagi seluruh pelaku usaha di Provinsi Banten. Menurutnya, lingkungan kerja yang aman dan sehat menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri penyerahan penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta penghargaan bagi perusahaan peduli pencegahan HIV/AIDS di lingkungan kerja, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di sejumlah perusahaan. Santunan diberikan kepada Rohilah dari Kota Cilegon, Maemunah dari Kabupaten Tangerang, dan Samsidi dari Kota Tangerang, dengan nominal yang berbeda.
Andra Soni menyebut penerapan K3 bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan. Karena itu, ia meminta seluruh dunia usaha menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai komitmen bersama.
“Pemberian penghargaan P2K3 kepada ratusan perusahaan menunjukkan adanya komitmen nyata. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah peduli terhadap penerapan K3,” ujarnya.
Ia menambahkan, Banten sebagai salah satu daerah tujuan investasi harus mampu menjaga produktivitas tenaga kerja. Di sisi lain, perusahaan juga wajib memenuhi seluruh hak pekerjanya.
“Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan berdaya saing sebagai fondasi keberlanjutan industri serta pendorong kemajuan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Andra Soni.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan sebanyak 240 perusahaan menerima penghargaan P2K3 dan 78 perusahaan menerima penghargaan peduli HIV/AIDS. Penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional yang berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Menurut Septo, penghargaan itu menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.
*Red*




