Andra Soni Pimpin Rakor Bersama Kepala Daerah se-Banten Bahas PJU Nasional

3 Menit Baca

KOTA TANGERANG SELATAN – Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Banten untuk membahas penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten. Rakor digelar di Kantor Gubernur Banten eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026).

Rakor tersebut dihadiri para kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan itu membahas penanganan penerangan jalan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat, pelayanan publik, dukungan sektor pariwisata, hingga penguatan aktivitas ekonomi pada malam hari.

“Hari ini kami bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Banten dan BPTD dari pemerintah pusat membahas serta berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Baca Juga :  Pemprov Banten Ajak HIPAPI Sukseskan Gerakan Bangga Berwisata di Provinsi Banten

Menurutnya, rakor digelar untuk menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional. Ia menegaskan persoalan tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama dan tidak saling lempar kewenangan.

“Hasil rapat ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis untuk menentukan solusi bersama dalam pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Selain membahas kondisi jalan nasional, rakor juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan yang diperkirakan mencapai sekitar 8 ribu titik di sejumlah ruas strategis. Karena itu, Andra Soni menilai diperlukan langkah kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Dievakuasi dari Iran, Dua Warga Banten Tiba Selamat di Tanah Air

“Nanti lebih detail sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah membahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan masih banyak ruas jalan nasional di Banten yang belum memiliki penerangan jalan memadai.

“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan yang dibahas dalam rakor tidak hanya terkait pembangunan lampu jalan, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU. Saat ini terdapat berbagai pola pengelolaan lampu jalan, mulai dari yang dibangun pemerintah pusat hingga pembiayaan listrik yang dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Dukung Akses Wisata Baduy, DAMRI Rp1 Setiap Sabtu dan Minggu

“Bapak Gubernur Andra Soni meminta dilakukan verifikasi ulang data agar jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Tri juga menyebutkan Pemprov Banten selama ini menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi. Dalam satu tahun, anggaran yang dikeluarkan mencapai hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu jalan.

Ke depan, penanganan PJU jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD, contohnya di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

*Hadi*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini