Pengepul Judi Togel di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

2 Menit Baca

Kota Tangerang – Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang pria berinisial ZN (36) yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan observasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025.

Setelah mengantongi identitas dan lokasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kanit AKP Hendi Setiawan bergerak pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni: Pembangunan Masjid Al Mubarokah Bukan Sekadar Bangun Fisik, tetapi Bangun Peradaban

“Pelaku berinisial ZN yang kita amankan ini berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong. Perannya adalah mengumpulkan pasangan atau taruhan dari para pemain,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (15/3/2025).

ZN diringkus di rumahnya yang berlokasi di kawasan padat penduduk, Jalan Darmawangsa Raya No. 43, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan ZN dalam praktik perjudian tersebut.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga buah handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dan akses ke situs judi online JayaTogel.com dengan akun milik ZN. Selain itu, terdapat bukti transaksi melalui bank swasta tertentu serta uang tunai Rp225 ribu yang diduga hasil perjudian,” tambah Zain.

Baca Juga :  70 Klub Bola Voli U-17 dari Seluruh Indonesia Ramaikan Kejurnas di Tangerang

ZN bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Termasuk beberapa penyakit masyarakat lainnya seperti pencurian, prostitusi, narkoba, dan minuman keras,” tegasnya.

Zain juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Pilar Saga Buka Musorkot IV KONI Tangsel, Tegaskan Konsolidasi Menuju Puncak Prestasi Porprov 2026

Dengan begitu, lingkungan yang lebih aman dan kondusif dapat tercipta. (***)

Bagikan Artikel Ini