katamedia.co.id – Orang seringkali merasa tidak siap jika dianggap sudah tua. Beberapa dari mereka bahkan terjun ke dalam lelucon dan mengaku berusia muda seperti remaja.
Namun, seiring berjalannya waktu, kita tahu bahwa itu hanyalah bercandaan belaka. Tetapi ada satu individu yang benar-benar mengklaim berusia 28 tahun ketika usianya mendekati kepala empat.
Jackie, seorang warga di Kyoto, Jepang, dilahirkan di tahun 1984. Namun, sejak tujuh tahun yang lalu, ia mengidentifikasi dirinya sebagai seorang “trans-age”.
Istilah ini merujuk pada individu yang merasa usia asli mereka tidak sesuai dengan kepribadian mereka.
Pada bulan Mei lalu, Jackie menceritakan alasan di balik keengganan dirinya untuk “bertambah usia” saat menjadi bintang tamu di program berita Jepang, ABEMA Prime.
Video wawancara Jackie telah menarik perhatian media internasional. Jackie mengungkapkan bahwa ia sering kali mendapatkan kritikan dari atasannya di tempat kerjanya pada saat itu. Tingkah lakunya dianggap tidak sejalan dengan orang dewasa seusianya.
“Saya bekerja di sebuah restoran waktu itu. Saya sering mendengar komentar-komentar seperti: ‘Oh, Jackie tidak tahu apa-apa, Dia tidak berharga dalam pekerjaan ini, atau Dia tidak tahu apa-apa, komentar-komentar tersebut telah merusak kepercayaan diri saya.” kenangnya.
Oleh karena itu, Jackie memutuskan untuk mengadaptasi usia yang sesuai dengan mentalitasnya saat ini.
“Ketika kamu semakin dewasa, dunia terasa menakutkan. Ada banyak jenis tekanan dan ekspektasi yang harus dihadapi orang dewasa, bagi saya, usia 28 adalah waktu yang tepat. Saya sudah matang, tetapi tetap memiliki semangat muda.” lanjutnya..
Fenomena seperti ini tidak terjadi untuk pertama kalinya. Pada tahun 2018, seorang motivator bernama Emile Ratelband mengajukan permohonan kepada pengadilan di Belanda untuk mengubah usianya menjadi 49 tahun.
Dia merasa mendapatkan diskriminasi saat mencari pasangan di aplikasi kencan, meskipun saat itu dia berusia 69 tahun.
Maafnya, permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Jadi, meskipun ada individu yang mengidentifikasi diri mereka dengan usia yang berbeda dari usia mereka yang sebenarnya, sistem hukum saat ini tidak mengakui perubahan semacam itu. (***)
Sumber: ABEMA News



