Kemnaker Perluas Program Magang Nasional, 150.000 Peserta Ditargetkan pada 2026

3 Menit Baca

JAKARTA, katamedia.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja melalui Program Magang Nasional atau MagangHub. Pada 2026, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 150.000 peserta untuk mengikuti program tersebut.

Program yang mulai dilaksanakan pada 2025 ini dirancang untuk membantu lulusan perguruan tinggi, termasuk lulusan pendidikan profesi dan penyandang disabilitas, mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, salah satu tantangan yang kerap dihadapi lulusan baru ketika mencari pekerjaan adalah minimnya pengalaman profesional. Melalui program magang, peserta dapat mengenal lingkungan kerja sekaligus meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan dan industri.

Baca Juga :  Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Dalam keterangannya melalui Biro Humas Kemnaker, Selasa (20/10/2026), Yassierli menyampaikan bahwa program ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman sebelum memasuki pasar kerja secara langsung.

“Program ini dirancang sebagai jembatan agar generasi muda kita tidak lagi terkendala masalah pengalaman kerja saat hendak memasuki pasar kerja. Pemerintah memastikan peserta magang dibimbing dengan baik oleh mentor perusahaan dan tidak menggantikan posisi pekerja yang ada di tempat kerja,” kata Yassierli.

Pada pelaksanaannya, peserta mengikuti magang selama enam bulan di perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN), maupun instansi pemerintah. Selama periode tersebut, peserta berkesempatan mempraktikkan pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan serta mengembangkan kemampuan teknis dan nonteknis sesuai bidang penempatan.

Baca Juga :  Hadiri Seminar Nasional di UNPAM, Agus Harimurti Yudhoyono Soroti SDM, Krisis Iklim, dan Masa Depan Indonesia

Untuk menunjang kebutuhan peserta, pemerintah menyediakan uang saku bulanan dengan besaran setara upah minimum di wilayah tempat perusahaan atau lembaga penyelenggara magang berada.

Selain uang saku, peserta juga mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Mereka turut memperoleh pendampingan mentor serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Yassierli, perpaduan pengalaman kerja langsung, dukungan selama program, dan pengakuan kompetensi diharapkan dapat meningkatkan kesiapan lulusan untuk bersaing di pasar kerja.

Baca Juga :  Pemprov Banten Dorong Gen Z Berpartisipasi Kelola Koperasi Merah Putih

“Dengan pengalaman nyata, insentif yang memadai, dan pengakuan kompetensi resmi, generasi muda kita memiliki kesiapan yang jauh lebih baik untuk meraih kehidupan yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Melalui perluasan kuota menjadi 150.000 peserta pada 2026, Program Magang Nasional diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lulusan dan membantu mereka membangun pengalaman profesional sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Biro Humas Kemnaker

Bagikan Artikel Ini