Ombudsman RI Punya Ketua Baru, Nuzran Joher Ucap Sumpah di Istana Negara

2 Menit Baca

Jakarta, katamedia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam prosesi tersebut, Nuzran Joher resmi mengucapkan sumpah sebagai Ketua Ombudsman RI. Sementara Radian Syam mengucapkan sumpah sebagai Anggota Ombudsman RI.

Pengangkatan keduanya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Di hadapan Presiden Prabowo, Nuzran dan Radian menyatakan kesanggupan menjalankan tugas serta kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Keduanya juga berkomitmen tidak menerima janji maupun pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari pihak mana pun yang berkaitan dengan jabatan yang diemban.

Baca Juga :  Peringatan HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Peran Strategis Pers

Usai pengucapan sumpah, Nuzran mengatakan sumpah jabatan tersebut menjadi landasan moral dalam menjalankan amanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia menyebut susunan Ombudsman RI kini telah lengkap dengan sembilan anggota. Kelengkapan tersebut menjadi momentum untuk melakukan pembenahan di lingkungan internal sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas lembaga sebagai pengawas eksternal pelayanan publik.

“Tentu ini merupakan langkah baru bagi kami sebagai ketua dan anggota yang sekarang sudah lengkap 9 ya, tentu kami akan melangkah, tentu secara internal kami akan berbenah,” ujar Nuzran.

Baca Juga :  Semarak HUT RI 2026 di Pemkot Tangsel, Pilar Saga Ikut Ramaikan Lomba Tarik Tambang

Setelah prosesi sumpah selesai, Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan ucapan selamat kepada Nuzran Joher dan Radian Syam.

Ucapan selamat juga disampaikan para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut, di antaranya pimpinan lembaga negara serta para menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih.

Dengan lengkapnya jajaran sembilan anggota, Ombudsman RI selanjutnya akan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanah yang diberikan undang-undang.

BPMI Setpres

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini