TANGERANG SELATAN, katamedia.co.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Kepolisian mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, Senin (28/9/2026).
Uji coba tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni 28 hingga 30 September 2026, pada ruas Jalan Rawa Buntu yang menghubungkan kawasan Simpang Tiga Kencana Raya hingga Simpang Tiga Tekno.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai tahap simulasi sebelum Pemkot Tangsel melakukan penataan median jalan sekaligus menetapkan titik putar balik atau U-Turn yang akan digunakan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, mengatakan uji coba diperlukan untuk melihat secara langsung pola pergerakan kendaraan di lapangan. Selain itu, simulasi menjadi bahan untuk mengukur efektivitas pengaturan U-Turn apabila nantinya diterapkan secara permanen.
“Simulasi ini tentunya bertujuan untuk melihat langsung bagaimana pergerakan arus lalu lintas yang ada di lapangan, dan juga untuk melihat bagaimana efektivitas pelaksanaan median dan juga pengaturan titik U-turn tersebut,” ujarnya.
Dalam simulasi tersebut, Dishub Tangsel menyiapkan dua titik U-Turn. Titik pertama berada di depan RM Pak Naryo dengan lebar sekitar 25 meter, sedangkan titik kedua berada di depan SPBU Pertamina 34-15314 dengan lebar sekitar 35 meter.
Menurut Martha, kondisi lalu lintas pada hari pertama uji coba relatif lancar. Pengguna jalan juga mulai menyesuaikan diri dengan perubahan pola pergerakan kendaraan akibat rekayasa tersebut.
“Di hari pertama ini alhamdulillah uji coba yang dilakukan berjalan dengan yang diharapkan, yaitu kondisi lancar dan masyarakat sudah akan mulai mengenal situasi terkait pergerakan pada U-turn yang ada,” jelasnya.
Meski demikian, kedua lokasi tersebut belum ditetapkan sebagai titik U-Turn permanen. Dishub Tangsel bersama Kepolisian masih akan melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa uji coba.
Evaluasi akan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan di lapangan serta masukan dari masyarakat sebelum keputusan akhir mengenai lokasi U-Turn ditentukan.
“Jadi nanti hasil evaluasi bersama saat masukan selanjutnya setelah melihat tiga hari perkembangan yang ada dan kita akan tentukan apakah lokasi ini dipastikan di dua titik ini atau akan ada perubahan lebih lanjut,” jelas Martha.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya dampak positif terhadap kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, penataan median serta U-Turn akan dilanjutkan.
Martha menjelaskan pembangunan median nantinya menjadi tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel. Pekerjaan tersebut direncanakan dimulai sekitar dua pekan setelah proses uji coba dan evaluasi selesai.
Sementara itu, pekerjaan pada ruas Jalan Tekno-Rawa Buntu juga dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan ini oleh Dinas SDABMBK. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi sekaligus meningkatkan keasrian kawasan jalan.
Untuk median baru, desainnya akan disesuaikan dengan median yang sudah ada. Lebarnya direncanakan sekitar lima meter dan median existing tidak akan dibongkar.
“Median insyaallah akan dibangun dengan ukuran lebar sekitar 5 meter, sama dengan kondisi existing. Jadi kondisi existing median yang ada tidak kita lakukan pembongkaran. Jadi kita rapikan median yang ada,” kata dia.
Dishub Tangsel juga mengajak masyarakat ikut memberikan masukan selama pelaksanaan uji coba. Informasi dari pengguna jalan dinilai penting untuk mengetahui pola arus kendaraan yang masih perlu diperbaiki atau dievaluasi.
Martha menegaskan keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya bergantung pada pemerintah dan Kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepatuhan serta partisipasi masyarakat sebagai pengguna jalan.
Ia mengimbau pengendara untuk menaati rambu dan marka lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengurangi kecepatan ketika melintasi kawasan yang sedang menjalani rekayasa.
“Kami memahami bahwa perubahan pola pergerakan ini pastinya berdampak kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan. Dan kami berharap para pengguna jalan dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan dari petugas kepolisian maupun dinas perhubungan, mengurangi kecepatannya, dan yang pasti memperhatikan keselamatan,” ucapnya.
Dishub Tangsel berharap pelaksanaan uji coba tersebut dapat menghasilkan pola pergerakan kendaraan yang lebih efektif dan efisien. Penataan juga diarahkan untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran, serta ketertiban lalu lintas di kawasan Rawa Buntu.
“Tujuan akhir dari pada pembangunan ini adalah bagaimana kita menuju keefektifan, keefisienan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas untuk kebutuhan masyarakat bersama dan pastinya untuk menciptakan Tangsel lancar bagi semua pihak,” tutur Martha.
*Hadi*




