6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten ke-28, Eko Nursanto: Ini Tanggung Jawab

3 Menit Baca

TANGERANG SELATAN, katamedia.co.id – Sebanyak enam wartawan asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Banten Angkatan ke-28 yang digelar selama dua hari, Selasa-Rabu, 22–23 September 2026.

Kegiatan UKW tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Mapolda Banten dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan serta profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI Tangsel Eko Nursanto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan enam wartawan Tangsel yang telah menyelesaikan rangkaian uji kompetensi tersebut. Ia menilai predikat kompeten yang diperoleh bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga memiliki konsekuensi tanggung jawab dalam menjalankan profesi.

Baca Juga :  Nyerupai Ketawa Manusia, Ratusan Ayam Adu Suara di Tangerang

“Selamat kepada teman-teman wartawan dari Kota Tangerang Selatan yang sudah kompeten. Semoga setelah ini bisa bekerja lebih giat, lebih semangat, serta semakin memahami kode etik jurnalistik,” kata Eko saat ditemui di Sekretariat PWI Tangsel, Kamis (24/9/2026) petang.

Eko berharap hasil UKW dapat menjadi motivasi bagi para wartawan untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik. Menurutnya, kemampuan yang diuji dalam UKW perlu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, terutama dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Sejarah Baru! PWI Kota Tangsel Terlibat Uji Publik Penyusunan Raperda RTRW, Soroti Kali Mati

Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan proses jurnalistik secara disiplin, mulai dari mencari informasi, melakukan verifikasi hingga menyajikan berita dengan tetap memperhatikan kode etik.

“Jalankan tugas jurnalistik dengan baik. Menyandang status wartawan kompeten merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Banten Rian Nopandra turut menekankan pentingnya wartawan menjaga kualitas pemberitaan. Wartawan dituntut menghasilkan informasi yang akurat, berimbang dan telah melalui proses verifikasi serta tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Salah satu peserta UKW, Glend, mengatakan uji kompetensi menjadi semakin penting di tengah perkembangan media digital yang membuat informasi beredar semakin cepat.

Baca Juga :  Hendri Motor Pamulang Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp3,5 Miliar

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga harus memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.

“UKW bukan sekadar formalitas, melainkan pembuktian legalitas dan integritas jurnalis di tengah pesatnya era digital dan derasnya arus informasi,” kata Glend.

Dengan dinyatakan kompeten, keenam wartawan Tangsel tersebut diharapkan terus mengembangkan kemampuan jurnalistik dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Predikat tersebut juga menjadi dorongan untuk menghasilkan pemberitaan yang berkualitas sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.

*Hadi*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini