Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penanganan masyarakat pengungsi di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, dilakukan secara terpadu. Pemerintah menilai stabilitas keamanan harus menjadi prioritas agar proses pemulangan, rehabilitasi, rekonstruksi, dan pembangunan di wilayah terdampak dapat berjalan secara berkelanjutan.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Dr. Heri Wiranto, menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Bupati Nduga di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (13/8/2026).
Menurut Heri, persoalan pengungsi tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembangunan dan pemberian bantuan. Kondisi keamanan di wilayah terdampak perlu dipastikan terlebih dahulu agar masyarakat dapat kembali ke daerah asal dengan aman.
“Penanganan pengungsi Nduga tidak cukup hanya dengan menyiapkan program Pembangunan, kondisi keamanan harus dipastikan terlebih dahulu agar masyarakat dapat kembali dengan rasa aman,” ujar Heri Wiranto.
Audiensi tersebut membahas pengelolaan isu politik sekaligus penanganan masyarakat yang masih mengungsi akibat konflik dan gesekan sosial di Mapenduma, Kabupaten Nduga. Pertemuan itu juga menindaklanjuti surat Bupati Nduga terkait permintaan dukungan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan pengungsi yang terdampak konflik antara TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sejak 2018.
Dalam penanganannya, Heri menekankan pentingnya melengkapi dan memperbarui data By Name By Address (BNBA). Data tersebut mencakup lokasi pengungsi, kondisi wilayah, kebutuhan rumah dan fasilitas umum, serta calon penerima manfaat.
Data yang telah diperbarui dan diverifikasi kemudian perlu dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan pemerintah dan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Data yang lengkap dan terverifikasi menjadi dasar utama dalam menentukan bentuk intervensi pemerintah, baik terkait penerima manfaat, lokasi penanganan, jenis kebutuhan, maupun dukungan kementerian dan lembaga terkait,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nduga juga menyampaikan bahwa kondisi pemerintahan saat ini secara umum relatif kondusif. Meski demikian, dampak konflik berkepanjangan masih menyisakan persoalan pengungsian dalam jumlah besar.
Masyarakat dari 12 distrik terdampak hingga kini masih tersebar di sejumlah wilayah, seperti Kenyam, Jayawijaya/Wamena, Lanny Jaya, Timika, dan daerah lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi antara Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Keuangan, BP3OKP, KEP2OKP, kementerian dan lembaga teknis, pemerintah daerah, serta unsur keamanan.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperjelas pembagian peran, menentukan leading sector, memastikan sumber pembiayaan, serta menyusun program prioritas dalam penanganan pengungsi dan pemulihan pascakonflik di Kabupaten Nduga.
Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan unsur keamanan, penanganan pengungsi diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, tepat sasaran, serta mendukung terciptanya kondisi yang aman bagi masyarakat untuk kembali dan menjalani kehidupan secara normal.
Kemenko Polkam




