Judi Daring dan Penipuan Digital Jadi Perhatian, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Satgas PASTI

3 Menit Baca

Jakarta, katamedia.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan keuangan berbasis digital, termasuk perjudian daring dan penipuan online.

Dorongan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto, saat menghadiri High Level Meeting Satgas PASTI yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan tugas Satgas PASTI selama Semester I 2026 sekaligus menyusun langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Pembahasan juga menyoroti perluasan mandat Satgas PASTI berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga :  Touring Perdana KIS Berlangsung Meriah, Anggota Siap Gelar Kegiatan Sosial

Perkembangan teknologi digital dinilai telah melahirkan tantangan baru dalam bentuk kejahatan keuangan, seperti penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga perjudian online yang memanfaatkan berbagai layanan keuangan digital.

Eko Dono menilai penanganan persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat karena tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi diperlukan antara pemerintah, aparat penegak hukum, regulator, pelaku industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan, disertai integrasi sistem digital antarlembaga dan percepatan pertukaran data. Akuntabilitas platform digital juga dinilai perlu diperkuat agar berbagai laporan dan indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan terintegrasi.

Baca Juga :  Relokasi Kabel ke Bawah Tanah, Pilar: Kalau Masih Bandel, Kita Potong!

Upaya pemberantasan juga tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan melalui edukasi dan peningkatan literasi digital menjadi bagian penting agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan serta aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang.

Dalam forum tersebut, OJK menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat Satgas PASTI, antara lain penyusunan Road Map Satgas PASTI, pengembangan Anti-Scam App, peningkatan kerja sama internasional dalam penanganan penipuan daring, serta penyesuaian struktur dan keanggotaan Satgas PASTI.

OJK juga berharap Kemenko Polkam dapat bergabung dalam struktur Satgas PASTI yang baru sebagai anggota Dewan Pembina. Peran tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan lintas kementerian dan lembaga, terutama dalam menangani aktivitas keuangan ilegal dan perjudian daring.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Siapkan Arah Pembangunan Jangka Panjang

Kemenko Polkam menyatakan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, meningkatkan keamanan ruang digital nasional, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan keuangan digital

Sumber : Kemenko Polkam

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini