CIPUTAT, katamedia.co.id – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan memastikan penyelenggaraan Tangsel Fun Run & Walk yang menuai polemik dan keluhan dari peserta bukan merupakan kegiatan resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan maupun program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dispora Kota Tangerang Selatan, H. Mukroni, SE., menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/8/2026). Ia menjelaskan bahwa pihak penyelenggara sebelumnya memang mengajukan permohonan perizinan kepada Dispora dan Polres Tangerang Selatan. Namun, pelaksanaan kegiatan sepenuhnya merupakan inisiatif penyelenggara dari pihak swasta.
Mukroni menegaskan bahwa Dispora tidak menginisiasi kegiatan tersebut dan tidak mengalokasikan anggaran daerah untuk pelaksanaannya. Dengan demikian, seluruh tanggung jawab atas penyelenggaraan acara berada di tangan pihak penyelenggara.
Menyikapi berbagai persoalan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan, Dispora akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemberian rekomendasi dan perizinan event olahraga. Langkah tersebut dilakukan agar setiap penyelenggara yang menggelar kegiatan di Kota Tangerang Selatan memiliki kesiapan yang lebih baik, baik dari sisi teknis maupun manajemen pelaksanaan.
Selain evaluasi, Dispora juga menyiapkan langkah tegas terhadap penyelenggara Tangsel Fun Run & Walk. Salah satunya dengan memasukkan penyelenggara ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak lagi memperoleh izin untuk menggelar kegiatan olahraga di Kota Tangerang Selatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dispora juga akan memanggil pihak penyelenggara guna meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas berbagai keluhan yang muncul dari peserta. Pemerintah menilai pelaksanaan kegiatan tidak berjalan sesuai dengan rencana yang sebelumnya telah disampaikan dalam proses pengajuan izin.
Mukroni turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama kepada peserta yang merasa dirugikan. Menurutnya, penggunaan nama “Tangsel” dalam kegiatan tersebut telah memunculkan persepsi bahwa acara itu merupakan bagian dari program resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ia mengakui kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap berbagai event olahraga yang selama ini diselenggarakan maupun mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Karena itu, Dispora berkomitmen memperkuat sistem pengawasan, verifikasi, dan pemberian rekomendasi perizinan agar setiap kegiatan olahraga yang menggunakan nama Kota Tangerang Selatan dapat memenuhi standar penyelenggaraan yang profesional, bertanggung jawab, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Mukroni menegaskan pihaknya akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan event olahraga di Kota Tangerang Selatan.
*Hadi*




