KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Pemalang Diamankan

3 Menit Baca

PEMALANG, katamedia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam.

Selain Bupati Anom Widiyantoro, sejumlah pihak lainnya turut diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut dibawa ke Markas Polres Pemalang untuk dimintai keterangan.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim penyidik KPK di wilayah hukumnya. Ia mengatakan hingga Rabu (29/7/2026), pemeriksaan masih berlangsung dengan memanfaatkan dua ruangan di Polres Pemalang.

“Iya benar. Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. Dua ruangan di Polres dipakai untuk pemeriksaan,” kata Rendy.

Baca Juga :  Peringati Hari Bumi 2026, Tinawati Andra Soni: Bumi Yang Sehat Warisan Terbaik Untuk Anak Cucu Kita

Meski demikian, Kapolres belum bersedia mengungkap jumlah maupun identitas pihak-pihak yang diperiksa. Menurutnya, seluruh informasi mengenai perkara tersebut akan disampaikan langsung oleh KPK.

“Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan menunggu dari KPK saja,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Hingga kini, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.

Selain melakukan penangkapan, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Salah satunya adalah ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Pada Rabu pagi, pintu ruang kepala dinas terlihat telah dipasangi stiker segel KPK.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Gelar Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak di Kota Cilegon

Akses menuju Kantor Bupati Pemalang juga masih dibatasi sehingga belum dapat dipastikan apakah terdapat penyegelan di lokasi tersebut.

Tak hanya itu, penyidik KPK turut menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, yakni di Blok B dan Blok C. Salah satu rumah yang disegel diketahui merupakan kediaman seorang pria berinisial O yang disebut-sebut berprofesi sebagai kontraktor sekaligus memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Anom Widiyantoro.

Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang ini menjadi OTT kepala daerah ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Baca Juga :  Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA, Langgar Izin Tinggal hingga Aktivitas Ilegal

Sebelumnya, Kabupaten Pemalang juga pernah menjadi perhatian publik setelah KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, pada 11 Agustus 2022. Dalam perkara tersebut, Mukti bersama sedikitnya 22 orang diamankan dan kemudian dinyatakan terbukti menerima suap serta gratifikasi selama periode 2021–2022.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan hukuman enam tahun enam bulan penjara kepada Mukti Agung Wibowo serta mewajibkannya membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut juga belum mengumumkan konstruksi perkara maupun menetapkan status hukum para pihak yang menjalani pemeriksaan.

*Red*

Bagikan Artikel Ini