Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

3 Menit Baca

JAKARTA, katamedia.co.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Usai dilantik, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui berbagai saran, pendapat, dan analisis kebijakan yang akan disampaikan langsung kepada Presiden.

Said Iqbal mengatakan dirinya akan segera memberikan laporan kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Salah satu isu yang akan menjadi perhatian utama adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi dengan redistribusi kekayaan yang lebih merata dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh masyarakat. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pekerja.

Baca Juga :  Indonesia Pimpin Pertemuan Ke-10 ASEAN Our Eyes Working Group di Yogyakarta

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” ujar Said Iqbal.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal akan memfokuskan perhatian pada tiga aspek utama kesejahteraan buruh, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Ketiga hal tersebut dinilai sebagai fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai pandangan dan rekomendasi terkait tiga aspek tersebut akan disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Beri Penghargaan Prajurit Juara MHQ Internasional

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” katanya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya penerapan upah layak bagi para pekerja. Menurutnya, upah yang memadai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Tak hanya pekerja di dalam negeri, perlindungan terhadap buruh migran Indonesia juga akan menjadi perhatian khusus. Ia menilai para pekerja migran masih membutuhkan perlindungan yang lebih kuat dari negara agar hak-hak mereka tetap terjamin selama bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Open House di Pondok Pesantren Salaf Kampong Pondoks Karang Tengah Pimp. KH. M. ABD RASYID DAHLAN, S.Ag

Berbagai gagasan dan rekomendasi tersebut, lanjut Said Iqbal, akan dibahas melalui koordinasi dan diskusi dengan sejumlah kementerian terkait sebelum disampaikan kepada Presiden dalam bentuk saran dan analisis kebijakan yang komprehensif.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

(BPMI Setpres)

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini