Serang Banten, katamedia.co.id – Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan Zona Industri Serang Barat yang meliputi Kecamatan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, mulai dari kemacetan, banjir, hingga peningkatan kualitas lingkungan dan pelayanan publik.
Rencana tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (6/8/2026). Ia menegaskan, penataan kawasan akan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sehingga pelaksanaannya berjalan terpadu.
Menurut Andra Soni, program penataan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sejumlah program yang disiapkan meliputi pelebaran jalan beserta pembangunan drainase, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan perekonomian masyarakat, penghijauan berkelanjutan, hingga perlindungan ekosistem bawah laut.
Ia berharap keberadaan kawasan industri yang selama ini menjadi penggerak ekonomi dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekitar. Dengan infrastruktur yang lebih baik, akses transportasi menjadi lancar, kualitas lingkungan meningkat, dan pelayanan publik semakin optimal.
Andra Soni menilai kawasan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi karena didukung banyak kawasan industri dan aktivitas pelabuhan. Potensi tersebut, menurutnya, harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan akibat penataan yang kurang maksimal.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Banten akan memprioritaskan pelebaran jalan serta pembangunan sistem drainase. Perbaikan infrastruktur itu dinilai penting untuk memperlancar mobilitas warga, distribusi logistik, dan aktivitas industri, sekaligus mengurangi banjir yang hampir setiap tahun terjadi di kawasan tersebut.
Kemacetan lalu lintas juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan laporan masyarakat, kepadatan kendaraan di jalur kawasan industri bahkan dapat berlangsung hingga 24 jam. Kondisi itu tidak hanya menghambat aktivitas warga dan dunia usaha, tetapi juga meningkatkan polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
Untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana, Andra Soni meminta Sekretaris Daerah Provinsi Banten membentuk satuan tugas (satgas) lintas sektor yang bertugas mengawal pelaksanaan penataan kawasan serta melaporkan perkembangan secara berkala. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan agar lalu lintas di kawasan industri menjadi lebih tertib.
Selain itu, Gubernur Banten turut mendorong percepatan pembangunan akses interchange dari Jalan Tol Tangerang–Merak menuju Bojonegara dan sekitarnya. Menurutnya, akses tersebut akan memperkuat konektivitas kawasan industri sekaligus mempermudah arus kendaraan menuju pelabuhan maupun pusat kegiatan ekonomi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, pada tahun ini pemerintah akan menyusun Detail Engineering Design (DED) sekaligus melakukan pembebasan lahan sebagai persiapan pelebaran jalan nasional sepanjang 10 kilometer dari Simpang Tiga Seruni hingga Pelabuhan Bojonegara. Pembangunan fisik nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat setelah seluruh persyaratan teknis selesai dipenuhi.
Berdasarkan rencana tersebut, jalan akan memiliki lebar ruang sekitar 25 meter dengan pelebaran pada sisi kanan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Infrastruktur itu juga akan dilengkapi median, tiga lajur, bahu jalan, serta sistem drainase yang lebih baik guna mendukung kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi genangan.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Bojonegara–Puloampel, Tajudin, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Banten. Masyarakat berharap percepatan pelebaran jalan Seruni hingga Merak sepanjang 35 kilometer dapat segera direalisasikan, disertai pembangunan drainase yang memadai, penegakan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025, peningkatan layanan kesehatan, upaya konservasi lingkungan, serta optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar keberadaan kawasan industri memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.
*Hadi*




