Walikota Tangsel: Replikasi SISGITA Bukan Sekadar Aplikasi, Data Tanah dan Pajak Terintegrasi

4 Menit Baca

CIPUTAT, katamedia.co.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperluas penerapan inovasi digital dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan melalui Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Pengembangan sistem tersebut memasuki tahap kerja sama antardaerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi SISGITA yang berlangsung di Aula Blandongan, Lantai 4, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni serta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Dalam agenda tersebut, sebanyak 58 pemerintah daerah tercatat menyatakan ketertarikan untuk mereplikasi SISGITA yang dikembangkan Pemkot Tangsel.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa kerja sama replikasi SISGITA tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi. Menurutnya, proses tersebut juga menjadi sarana berbagi pengetahuan, data, dan kemampuan sumber daya manusia kepada pemerintah daerah yang akan mengadopsinya.

Baca Juga :  Edukasi Bumil Sehat di Tangsel Perkuat Upaya Cegah Stunting

“Replikasi ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia agar daerah lain dapat turut merasakan manfaat sistem yang lebih transparan, akurat, dan efisien,” ujar Benyamin.

SISGITA memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk menghubungkan data pertanahan dengan informasi perpajakan. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan, pemutakhiran, validasi, serta pengelolaan objek pajak berdasarkan informasi geografis.

Salah satu penerapannya berupa keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Integrasi tersebut memungkinkan informasi mengenai bidang tanah dan objek pajak disajikan dalam satu kerangka data yang lebih terstruktur dan dapat ditelusuri berdasarkan lokasi.

Bagi pemerintah daerah, ketersediaan data yang terintegrasi dapat membantu proses identifikasi objek pajak, mengurangi potensi data ganda atau ketidaksesuaian informasi, serta memperkuat basis data dalam penyusunan kebijakan.

Baca Juga :  Judi Daring dan Penipuan Digital Jadi Perhatian, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Satgas PASTI

Benyamin menyebut pemanfaatan teknologi geospasial juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas data sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah.

Menurut dia, pengalaman Tangsel dalam mengembangkan SISGITA dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Namun, penerapannya tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing pemerintah daerah.

“Kalau inovasi yang kita kembangkan memberikan manfaat, tentu kita terbuka untuk berbagi dengan daerah lain. Harapannya, pengalaman Tangsel bisa menjadi pembelajaran dan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” katanya.

Selain mendukung pengelolaan data, SISGITA diarahkan untuk membantu peningkatan kualitas pelayanan publik. Data yang ditampilkan secara spasial memberikan gambaran mengenai lokasi bidang tanah dan objek pajak secara lebih terukur.

Pemutakhiran data melalui sistem tersebut juga dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi penerimaan pajak dan memperkuat basis informasi perpajakan.

Sebanyak 58 pemerintah daerah yang menyatakan ketertarikan terhadap SISGITA berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Replikasi dilakukan melalui mekanisme kerja sama dan berbagi inovasi antardaerah.

Baca Juga :  Terbukti Andal, Efisien dan Layanan Terjamin, 563 Industri dan Bisnis Beralih Jadi Pelanggan Listrik PLN

Pemda yang menerapkan sistem tersebut nantinya tidak hanya mempelajari penggunaan aplikasi, tetapi juga konsep integrasi data pertanahan dan perpajakan yang menjadi dasar pengembangan SISGITA.

Di sisi lain, rangkaian kegiatan kerja sama tersebut turut diramaikan Tangsel Expo yang berlangsung pada 21–22 September 2026 di Plaza Puspemkot Tangsel.

Tangsel Expo menjadi ruang untuk memperkenalkan berbagai potensi daerah, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pameran tanaman anggrek.

Melalui replikasi SISGITA, Pemkot Tangsel membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah lain dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Pemanfaatan informasi geospasial diharapkan dapat mendukung validasi objek pajak, pengelolaan data pertanahan, pelayanan publik, serta penguatan basis pendapatan daerah.

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini