Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mematangkan arah pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah berbasis teknologi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan serta Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Benyamin menjelaskan, Musrenbang RKPD 2027 merupakan lanjutan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang sebelumnya telah melalui forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Musrenbang tingkat kecamatan, hingga kelurahan.
“Hari ini saya membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk tahun 2027. Tahapan ini merupakan kelanjutan setelah forum organisasi perangkat daerah, Musrenbang kecamatan dan Musrenbang kelurahan. Hasilnya nanti akan diformulasikan menjadi kesepakatan untuk masuk dalam RKPD,” ujar Benyamin kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
Ia menuturkan, sektor infrastruktur masih menjadi prioritas utama pembangunan Kota Tangsel, termasuk penanganan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), peningkatan kualitas jalan dan jembatan, serta pembenahan sungai dan sistem drainase.
“Infrastruktur tetap menjadi perhatian utama, termasuk pengelolaan sampah yang akan mulai masuk ke PSEL. Kita juga harus memperhatikan transportasi, penanganan sampah dari hulu di masyarakat, jaringan jalan, jembatan, sungai, hingga drainase,” jelasnya.
Selain pembangunan fisik, Pemkot Tangsel juga memastikan sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi perhatian utama sebagai bagian dari pelayanan dasar masyarakat.
Di sisi lain, Benyamin menegaskan bahwa pemanfaatan inovasi dan teknologi akan terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi.
“Sistem informasi berbasis teknologi akan semakin diperkuat agar pelayanan masyarakat lebih efektif dan terintegrasi. Penggunaan teknologi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan tanpa harus menambah beban belanja pegawai,” katanya.
Benyamin juga menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, khususnya terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional agar lebih relevan dengan perkembangan kebutuhan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan seperti penanganan banjir, sampah, dan kemacetan yang membutuhkan perencanaan matang serta dukungan penganggaran melalui APBD.
“Masyarakat ingin persoalan banjir, sampah, hingga kemacetan ditangani dengan cepat. Instrumen pemerintah kota adalah melalui APBD, sehingga setiap program harus direncanakan secara tepat agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pemkot Tangsel menargetkan dokumen RKPD Tahun 2027 dapat segera diselesaikan usai seluruh tahapan Musrenbang rampung sehingga program prioritas pembangunan dapat direalisasikan secara terukur dan berkelanjutan.
“Hadi*




