Pondok Aren, katamedia.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan konsumen Alfamidi Bintaro, Tangerang Selatan. Dua pelaku berinisial ZA dan RA ditangkap di kediaman masing-masing, sedangkan satu pelaku berinisial MB masih dalam pengejaran.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Rabu, 6 September 2023. Korban, berinisial AR, dianiaya oleh tiga pelaku karena tidak membayar parkir. Korban mengalami luka-luka di kepala dan wajah.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku.
“Kami masih memburu satu pelaku lainnya,” kata Bambang.
Bambang mengatakan bahwa pihaknya akan mendata setiap kantong parkir di wilayah hukum Polsek Pondok Aren untuk mencegah terjadinya kasus serupa. (Red)


