Jakarta, katamedia.co.id – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri) menyelenggarakan Lokakarya dan Konferensi Nasional Ecological Fiscal Transfer (EFT) ke-5 pada Rabu (24/7/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan merupakan kolaborasi antara Kemendagri, Ford Foundation, dan Yayasan Pilar Nusantara (PINUS).
Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam kebijakan pendanaan ekologis di daerah untuk mendukung target Indonesia mencapai net zero emission pada tahun 2060.
Restuardy Daud menyoroti tantangan global saat ini, yaitu krisis tiga planet yang mencakup perubahan iklim, polusi, dan kerusakan lingkungan serta hilangnya keanekaragaman hayati.
Berdasarkan laporan IPCC dan WHO, dampak krisis ini sangat serius, dengan estimasi bahwa 50-75% populasi global akan terpapar dampak negatif perubahan iklim pada tahun 2100 dan 4,2 juta kematian setiap tahun akibat polusi udara.
Program Inovasi Pendanaan Lingkungan Hidup untuk Kelestarian dan Kesejahteraan yang diterapkan melalui insentif kinerja berbasis ekologis telah sejalan dengan visi dan misi RPJPN. “Skema EFT ini memberikan insentif untuk upaya konservasi ekologis yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelas Restuardy.
Saat ini, sebanyak 40 pemerintah daerah telah mengadopsi konsep EFT dalam kebijakan mereka. “Inisiatif implementasi model EFT oleh 40 Pemda ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tambahnya.
Restuardy juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah tersebut dan berharap inovasi positif ini dapat menjadi contoh praktik baik bagi daerah lainnya. Kebijakan EFT juga telah memberikan dampak positif di daerah, terutama dalam capaian Indikator Kinerja Utama, seperti pengelolaan sampah, sungai, dan lingkungan, serta peningkatan kebijakan dan anggaran lingkungan di desa.
“Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan perlindungan ekologis tetapi juga tata kelola, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan status desa mandiri,” jelas Restuardy.
Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya pelestarian lingkungan. “Mari berkolaborasi, bekerjasama, berkomitmen dan berinovasi untuk pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ajaknya.
Mengakhiri sambutannya, Restuardy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) untuk pendanaan perlindungan lingkungan, yang telah berkontribusi dalam merumuskan konsep EFT.
“Semoga lokakarya ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan ide-ide baru untuk pengembangan inovasi kebijakan pendanaan lingkungan hidup di masa mendatang,” tutupnya. (Red)



